TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 59 unit kendaraan bermotor hasil kejahatan disita Polda Banten selama Operasi Jaran Maung 2022. Dari jumlah kendaraan hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu, sebagian besar sepeda motor merek Honda Beat.
“Dari hasil analisa penyitaan barang bukti, diketahui bahwa motor yang paling banyak dicuri adalah Honda Beat,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga kepada wartawan, Jumat 22 April 2022.
Shinto mengatakan, hal tersebut menjadi peringatan bagi para pengguna atau pemilik motor Honda Beat untuk agar lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. “Kami terus mengimbau masyarakat untuk memasang kunci ganda pada motornya dan memarkir di lokasi yang aman,” ujarnya.
Adapun dari sebanyak 59 kendaraan hasil kejahatan yang disita itu, barang bukti sepeda motor sebanyak 50 unit dan mobil sebanyak 9 unit.
Shinto menyebutkan dari penyitaan barang bukti berupa motor sebanyak 50 unit tersebut, terbanyak dari Satreskrim Polres Serang 12 unit, Polresta Tangerang 10 unit, diikuti Polres Pandeglang 8 unit, Polres Lebak 8 unit, Polresta Serang Kota 7 unit, Polda Banten 3 unit, dan Polres Cilegon 2 unit.
“Sedangkan untuk kendaraan mobil melakukan penyitaan barang bukti berupa mobil sebanyak 9 unit, terbanyak dari Polda Banten 5 unit Polresta Serang Kota 2 unit dan Polres Serang 2 unit," terang Shinto.