Connect With Us

Pemudik Padat, Buka Tutup di Exit Tol Tangerang-Merak Diberlakukan

Tim TangerangNews.com | Rabu, 27 April 2022 | 14:48

Ilustrasi - Gerbang Tol Merak. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com–Kepolisian memberlakukan sistem buka tutup jalan dari Exit Tol Tangerang-Merak menyusul banyaknya kendaraan di kawasan tersebut yang terpantau padat merayap akibat banyak mobil pribadi pengguna jasa pelayaran yang parkir sembarangan di bahu jalan. 

Kondisi jalan yang sempit dan tingginya volume kendaraan yang keluar dari tol membuat situasi lalu lintas menjadi terhambat dan menimbulkan kemacetan. 

Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Atmodjo di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu, 27 April 2022, seperti dilansir dari Antara, mengatakan pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan menuju Pelabuhan Merak.

Jalan Cikuasa Atas menjadi kantong parkir kendaraan yang akan masuk ke pelabuhan. Sementara Jalan Cikuasa Bawah dijadikan jalur untuk kendaraan yang keluar dari dalam pelabuhan.

"Personel telah diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengaturan dan rekayasa lalu lintas," ungkap Yusuf.

Pada Rabu dini hari, 27 April 2022, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, mulai dipadati pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera. Jika beberapa hari lalu kepadatan didominasi truk angkutan, hari ini kepadatan Tol Tangerang-Merak didominasi kendaraan pribadi.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Selat Hormuz: Dari Jalur Vital Menuju Leher Botol Dunia

Rabu, 29 April 2026 | 19:48

Penutupan Selat Hormuz kembali menegaskan satu hal yang kerap luput dari kesadaran kita: dunia modern tidak sepenuhnya berdiri di atas fondasi yang kokoh.

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill