Connect With Us

Polisi Rekayasa Lalin Mulai Cikupa dan Koordinasi dengan Pengelola Tol Tangerang-Merak

Tim TangerangNews.com | Kamis, 28 April 2022 | 09:35

Petugas di Gerbang Tol (GT) Cikupa Jalan Tol Tangeran-Merak, Banten. (@TangerangNews / Antara)

TANGERANGNEWS.com–Polda Banten melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas (lalin) arus mudik Lebaran 2022 yang hendak menuju Pelabuhan Merak. Skema rekayasa lalu lintas pun diberlakukan.

Arus lalu lintas di Gerbang Tol Merak, Banten, terpantau padat oleh kendaraan pemudik yang hendak menuju Pelabuhan Merak,  Kamis 28 April 2022. Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael menyebutkan bahwa dalam satu jam terakhir, kondisi lalu lintas padat sekali.

"Arus mudik yang mengarah ke Sumatera memang sangat padat dalam sejam terakhir, sehingga dalam tiga zona yang kami lakukan, sekarang kami melaksanakan pola zona tiga yakni situasi merah. Jadi kita overhandling dari Direktorat Lalu Lintas kemudian bekerja sama dengan Satlantas Polres Serang Kota, kemudian Cilegon dan dari unsur Korlantas Polri," ujar Alfaris, Kamis, seperti dilansir dari Antara.

Polda Banten memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di wilayah Gerem yang berdekatan dengan Gerbang Tol Merak dan Jalan Gerem, Merak yang mengarah ke Jalan Cikuasa Atas pada Kamis.

"Secara on the spot kami melaporkan di Pos Gerem kami melakukan rekayasa lalu lintas di sini mengarah ke jalan Cikuasa Atas. Jadi di Cikuasa Atas, di jalan layang, di mana kami menunggu apabila kondisi di Cikuasa Atas itu sudah lengang maka kami akan kirim ke sana," terangnya.

Polda Banten juga melakukan rekayasa lalu lintas mulai Cikupa, kemudian di Serang Timur sampai dengan Cilegon Barat. Polda Banten juga berkoordinasi dengan PT Marga Mandalasakti (MMS) sebagai pengelola jalan Tol Tangerang-Merak.

"Sudah (berkoordinasi), jadi kami sudah jauh-jauh hari melaksanakan sosialisasi, bahkan dari pihak PT Marga Mandalasakti (MMS) sendiri sebagai pengelola tol sudah melaksanakan sosialisasi tersebut, dari mulai pemberlakuan zona hijau, kuning, maupun merah," ungkap Alfaris.

Berdasarkan pantauan Antara di lapangan pada pukul 05.00 WIB, terjadi kepadatan lalu lintas di Gerbang Tol Merak. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Gerem di mana skema rekayasa lalu lintas turut diberlakukan.

Berdasarkan data yang dirilis ASDP Cabang Merak, hingga Rabu 27 April 2022 pukul 20.00 WIB, jumlah penumpang yang menyeberang dari Pelabuhan Merak tercatat sebanyak 261.741 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari penumpang pejalan kaki sebanyak 12.307 orang dan penumpang dalam kendaraan sebanyak 249.434 orang.

Jumlah kendaraan yang menyeberang dari Merak tercatat sebanyak 60.734 kendaraan, dengan kendaraan roda dua tercatat sebanyak 9.129 kendaraan, kendaraan roda empat 32.218 kendaraan, kemudian bus 2.044 kendaraan dan truk 17.343 kendaraan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menyebut prediksi puncak mudik akan terjadi sekitar tanggal 28-30 April 2022.

TANGSEL
Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Tertangkap saat Beraksi di Serpong Park, Maling Motor Babak Belur Diamuk Massa

Senin, 3 November 2025 | 16:45

Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur setelah tertangkap warga di kawasan Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill