Connect With Us

Pemudik Tanpa Tiket Diminta Jangan Masuk Pelabuhan Merak

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 30 April 2022 | 09:36

Kondisi Pelabuhan Merak pada malam H-3 Lebaran 2022. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com-Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau para pemudik yang belum memiliki tiket untuk tidak masuk ke Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten.

“Jika belum mempunyai tiket, jangan memaksakan diri memasuki pelabuhan,” kata Muhadjir saat memberikan keterangan pers di Kantor PT ASDP Indonesia Ferry cabang Merak, Cilegon, Banten, Sabtu dini hari 30 April 2022, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Muhadjir, hal itu sebagai salah satu cara mengurangi kepadatan kendaraan di pelabuhan tersebut.

Kemudian, kalau sudah mendapatkan tiket, Muhadjir meminta agar pemudik untuk memerhatikan jam keberangkatan dan tidak tiba di Pelabuhan Merak terlalu cepat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2016-2019 itu menambahkan, ada kecenderungan masyarakat yang sudah memiliki tiket terburu-buru berangkat ke pelabuhan sehingga tiba di tempat jauh sebelum waktunya.

“Banyak yang belum waktunya berangkat tetapi sudah berada di pelabuhan. Pihak pelabuhan, kan, tidak mungkin menolak,” tutur Muhadjir.

Terkait pemudik yang belum memiliki tiket, Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Junaidi menyebut, kalau mereka masuk ke pelabuhan, itu memperlama pelayanan penyeberangan.

Situasi tersebut bisa berdampak pada semakin padatnya antrean dan kemacetan di Pelabuhan Merak dan sekitarnya. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menaati aturan dan menyiapkan perjalanan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi penumpukan,” ujar Junaidi.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

HIBURAN
Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Pulang ke Tangsel Usai Juarai DA7, Tasya Allesia Bakal Gelar Konser di Taman Kota 2 Besok

Kamis, 1 Januari 2026 | 21:59

Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill