Connect With Us

Dapat Remisi Lebaran, Ratu Atut Tahun Depan Bisa Bebas

Tim TangerangNews.com | Senin, 2 Mei 2022 | 20:49

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. (@TangerangNews / Kompas)

TANGERANGNEWS.com – Terpidana perkara suap mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang mendekam di Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang memperoleh remisi Lebaran 2022. Ratu Atut diperkirakan bisa menghirup udara bebas tahun depan.

"Jika lancar Insya Allah sih tahun depan sudah pulang," kata Kasie Pembinaan Lapas Wanita Anak Klas IIA Tangerang Herti Hartati, Senin 2 Mei 2022, seperti dilansir dari Detik.

Herti menerangkan, remisi Lebaran ini tidak membuat Ratu Atut langsung bebas karena masa penahanan dengan jumlah remisi yang diberikan masih berbeda jauh. “Ini remisi bukan remisi untuk bebas. Remisi hari raya. Remisi Agustus kan masih ada nanti. Hanya pengurangan 1 bulan saja," ujarnya.

Remisi tersebut, kata Herti, yang mengajukan bukan dari yang bersangkutan tapi dari pihak lapas. “Mereka itu tugasnya berkelakuan baik di sini. Tidak melakukan pelanggaran di lapas makanya bisa dapat remisi," ucap dia.

 

Menurutnya, bukan tidak mungkin Ratu Atut akan menghirup udara bebas pada tahun depan karena akan ada remisi kembali pada Agustus 2022 mendatang.

Selain Ratu Atut, ungkap Herti, seluruh narapidana juga mendapat remisi Lebaran, yaitu satu bulan remisi.

Diketahui, Ratu Atut dalam kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada tingkat kasasi. Ratu Atut juga divonis 5,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.


BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

WISATA
Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Pengunjung Ini Kaget Bayar Karcis Parkir Rp75 Ribu di Pantai Anyer Serang Banten

Kamis, 21 November 2024 | 07:57

Seorang pengunjung terkejut saat harus membayar karcis parkir sebesar Rp75 ribu ketika tengah berwisata di objek wisata pantai di Serang, Banten.

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill