Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com–Di tengah arus balik mudik Lebaran, hal yang juga menjadi perhatian Polda Banten saat ini adalah kepadatan menuju jalur wisata Pantai Anyer. Kendaraan yang berjalan menuju kawasan wisata Pantai Anyer banyak yang berasal dari arah Tangerang.
“Rekayasa lalu lintas selalu dimainkan di jalur utama menuju Anyer secara situasional. Kami melihat kondisi kepadatan arus. Sejak Selasa 3 Mei lalu, pola yang digunakan adalah situasi hijau dan kuning,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Antara, Sabtu 7 Mei 2022.
Berbeda dengan kepadatan di wilayah Pelabuhan Merak yang biasanya mulai meningkat pada siang hari, kepadatan di jalur wisata menuju Pantai Anyer telah padat sejak pukul 10.00 WIB.
“Biasanya nanti akan melandai pasca jam 18.00 WIB,” ungkap Shinto.
Jalur wisata Pantai Anyer sempat mengalami kemacetan hingga lebih dari 10 kilometer. Mengatasi situasi tersebut, pihak kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas, yakni dengan menggunakan pola buka tutup, "one way", hingga pengalihan arus.
Kemacetan tersebut diakibatkan oleh kelebihan kapasitas jalan dalam menampung kendaraan bermotor yang berlalu-lalang di kawasan Anyer.
Sementara itu suasana arus lalu lintas sepanjang perjalanan dari Pelabuhan Merak menuju Gerbang Tol Merak-Tangerang terpantau landai meski memasuki puncak arus balik Lebaran pada 7 Mei ini.
Tidak terjadi antrean panjang maupun kepadatan yang signifikan di wilayah Pelabuhan Merak. Kondisi lenggang telah secara konstan terjadi pada pagi hari sejak H+1 Lebaran.
“Kecenderungan kepadatan mulai meningkat pada siang hari,” ucap Shinto.
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) mengambil langkah tegas demi memastikan proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih dan adil.
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews