Connect With Us

Sekda Bakal Dilantik Besok Jadi Pj Gubernur Banten Gantikan Wahidin Halim

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 11 Mei 2022 | 22:01

Sekretari Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Banten Al Muktabar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Setelah sempat mencuat beberapa nama yang disinyalir menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy, ternyata Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar yang dipastikan akan mengisi jabatan tersebut.

Pelantikan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten pun rencananya dilakukan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Kamis 12 Mei 2022, bertepatan dengan habisnya masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Hal itu dibenarkan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Gunawan Rusminto. Namun, Pemprov Banten belum menerima Surat Keputusan (SK) penjabat gubernur.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan beliau (Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten). Belum (menerima SK)," kata Gunawan seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu 11 Mei 2022.

Gunawan menyatakan pihaknya sudah mendapatkan surat undangan pelantikan Al Muktabar. Sementara SK akan diterima Pemprov Banten berbarengan dengan pelantikan tersebut.

"SK nanti diberikan besok setelah pelantikan Pj Gubernur. Insya Allah Pak Sekda sebagai Pj-nya. Saya baru dapat link surat undangannya (pelantikan) saja," ujarnya.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Perayaan Imlek di Masjid Istiqlal, Sinkretisme Agama yang Dilarang Islam

Senin, 26 Januari 2026 | 18:51

Suatu ketika kafir Quraish menawarkan kepada Rasulullah Muhammad saw agar Rasulillah Muhammad saw berkenan untuk menyembah sesembahan mereka sehingga merekapun berkenan menyembah Allah Swt, secara bergantian.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill