Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV
Kamis, 21 November 2024 | 07:18
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
TANGERANGNEWS.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian hari ini, Kamis 12 Mei 2022, dijadwalkan akan melantik Penjabat Gubernur Banten, menggantikan Wahidin Halim dan wakilnya Andika Hazrumy, yang habis masa jabatannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu 11 Mei 2022, bakal dilantik sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Selain melantik Penjabat Gubernur Banten, Tito juga bakal melantik penjabat gubernur di Provinsi Bangka Belitung, Gorontalo, Papua Barat, dan Sulawesi Barat pada Kamis ini. "Iya, benar (5 nama pj gubernur)," ucap Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga.
Penunjukan penjabat gubernur di lima daerah itu dilakukan supaya tak terjadi kekosongan kekuasaan sehubungan dengan gubernur definitif di lima provinsi itu masa jabatannya berakhir pada pertengahan Mei 2022.
Kastorius menyebutkan, pelantikan akan digelar sekitar pukul 08.00 WIB di Kantor Kemendagri Jakarta. "Di Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri Bapak Mendagri Tito Karnavian akan melantik 5 PJ Gubernur," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Banten Gunawan Rusminto menyampaikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar akan mengisi jabatan Penjabat Gubernur Banten.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan beliau (Al Muktabar jadi Pj Gubernur Banten). Belum (menerima SK)," kata Gunawan yang mengaku pihaknya sudah mendapatkan surat undangan pelantikan Al Muktabar.
Sementara SK akan diterima Pemprov Banten berbarengan dengan pelantikan tersebut. "SK nanti diberikan setelah pelantikan Pj Gubernur. Insya Allah Pak Sekda sebagai Pj-nya. Saya baru dapat link surat undangannya (pelantikan) saja," kata dia.
Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.
Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.
Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak
Musik sudah menjadi teman setia dalam berbagai momen kehidupan, dari perjalanan hingga bersantai di rumah.