TANGERANGNEWS.com–Koalisi Indonesia Bersatu digagas pada tingkat pusat oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan DPP Partai Amanat Nasional (PAN). Menyikapi adanya koalisi tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Banten menyambut baik dan bahagia.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Banten Ratu Tatu Chasanah, tantangan pembangunan pusat dan daerah semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan persatuan yang kuat dari elemen partai politik. “Apalagi pemilu serentak tahun 2024 membutuhkan energi lebih dari kita semua,” kata Tatu, Jumat 13 Mei 2022, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto telah melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di Jakarta, Kamis 12 Mei 2022. Dari pertemuan itu, digagas Koalisi Indonesia Bersatu.
Tatu mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu yang digagas pimpinan pusat Partai Golkar, PPP, dan PAN akan ditindaklanjuti pada tingkat dari Provinsi Banten dan kabupaten/kota. “Koalisi di tingkat Banten akan lebih mudah dilakukan karena kami kerap berkoalisi saat pilkada dan tentu bersahabat,” kata dia.
Menurutnya, koalisi ini dibangun untuk mengikis politik identitas yang dapat memecah persatuan Bangsa. Kerja sama ini akan dilakukan secara berjenjang dan membangun budaya politik baru.
Tatu menyebut pada pemilu 2019, politik identitas sempat memecah masyarakat. “Ke depan, untuk pemilu tahun 2024, kita semua harus fokus pada program keberlanjutan pemerintah pusat hingga daerah,” tutur dia.
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum menambahkan, Koalisi Indonesia Bersatu merupakan kebahagiaan bagi Partai Golkar dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024. “Secara matematis, koalisi ini bisa mengusung tiket pencalon presiden dan pilkada Banten,” kata Bahrul.
Bahrul menyebutkan bahwa untuk pemilu presiden, Koalisi Indonesia Bersatu telah memenuhi persyaratan ambang batas untuk mengajukan calon presiden yang disyaratkan Undang-Undang Pemilu, yakni paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR tahun 2019.
Dia membeberkan, jumlah anggota DPR periode 2019-2024 mencapai 575 orang. Untuk ikut dalam Pilpres 2024, sebuah koalisi harus memiliki minimal 115 kursi. Saat ini, Partai Golkar memiliki 85 kursi di DPR, PAN 44 kursi, dan PPP 19 kursi.
“Total koalisi ini memiliki 148 kursi, cukup mengusung calon presiden dan wakil presiden,” tegas Bahrul.
Sedangkan untuk pencalonan pada Pilkada Banten, juga memenuhi syarat 20 persen kursi di DPRD Banten. Ia merinci total DPRD Banten sebanyak 85 kursi, dengan perolehan Partai Golkar 11 kursi, PAN 6 kursi, dan PPP 5 kursi. Totalnya sebanyak 22 kursi.
Ia menegaskan kembali, koalisi ini bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Banten tahun 2024 dari syarat 20 persen atau 17 kursi. Adapun untuk koalisi pada pilkada kabupaten/kota juga sangat bisa dilakukan.