Connect With Us

Pemprov Banten Canangkan Gerakan Pelayanan Adminduk Bagi Disabilitas

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 18 Mei 2022 | 15:52

Pemprov Banten mencanangkan program Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten mencanangkan program Gerakan Bersama Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi penyandang disabilitas, guna membangun masyarakat inklusif di Provinsi Banten. 

Layanan ini, juga sekaligus untuk menginput data keragaman disabilitas untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, gerakan ini secara khusus upaya pemerintah hadir dalam pelayanan kependudukan bagi kaum disabilitas di Provinsi Banten. 

"Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Arahan tertinggi adalah perintah rakyat melalui Ketua DPRD, kemudian juga perintah khusus Bapak Presiden melalui staf khusus. Saya akan melaksanakan itu, tidak ada pilihan lain,” ungkapnya saat peluncuran program di Sekolah Khusus Negeri (SKhN) 02, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 17 Mei 2022.

Dalam peluncuran tersebut Pj Gubernur penyerahan secara simbolis data kependudukan berupa KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan, di Provinsi Banten ada sebanyak 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Dari data tersebut, yang sudah wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa yang tersebar di 91 SKH.

"Saat ini capaian perekaman KTP elektronik untuk siswa berkebutuhan khusus sudah sebanyak  32,24 persen atau sekitar 442 siswa," katanya.

Data penyandang disabilitas tersebut kemudian diserahkan kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, untuk ditindak lanjuti, agar targetnya bisa mencapai 100 persen.

“Kami mengajak Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas, untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” pungkas Sitti.

Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia mengungkapkan melalui pendataan adminduk, penyandang disabilitas akan mendapatkan layanan prioritas dari program pemerintah dan non-pemerintah. Pendataan juga untuk keperluan harmonisasi program pemerintah untuk kaum disabilitas.

Pihaknya juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Banten dalam pendataan penyandang disabilitas untuk program-program inklusi pemerintah.

Hal senada juga diungkap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, Pihaknya mengimbau untuk menulis biodata lengkap para pra penyandang disabilitas apa adanya, agar pemerintah bisa memberikan layanan publik terbaik. 

“Salah satu tugas negara melindungi segenap bangsa. Pendataan disabilitas itu urusan wajib pemerintah daerah, artinya harus dikerjakan. Oleh karena itu, strateginya gerakan bersama dengan membangun akses bersama,” ungkap Zudan.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill