Connect With Us

SMSI Banten Lakukan Pendataan Anggota Pastikan Media Online Jaga Profesionalitas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2022 | 10:04

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten mendata anggota SMSI Kabupaten Tangerang, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten melakukan pendataan anggotanya untuk menjaga profesionalitas media massa online.

Salah satu yang dikunjungi untuk didata adalah SMSI Kabupaten Tangerang, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan kegiatan tersebut merupakan roadshow perdana yang dilakukan SMSI Provinsi Banten ke anggota serta pengurus SMSI Kota dan Kabupaten se-Banten.

Ia meminta kepada seluruh pengelola media online yang tergabung di SMSI Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalitas perusahaanya.

Selain itu, manajemen perusahaan media online pun diminta untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan administrasi agar perusahaan medianya bisa terverifikasi di Dewan Pers.

“Dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dewan Pers, sebagai salah satu hal yang menandakan jika perusahaan media online kita dikelola secara profesional,” tegas Lesman Bangun.

Menurut Lesman Bangun, setelah dinilai mencukupi persyaratan administrasi, rencananya SMSI Provinsi Banten akan mengeluarkan sertifikat keanggotaan kepada perusahaan-perusahaan media online yang tergabung di SMSI Kota/Kabupaten se-Banten.

Nantinya akan ada empat klasifikasi keanggotaan di SMSI, mulai dari perusahaan media yang telah Terverifikasi Faktual di Dewan Pers, Klasifikasi Keanggotaan Terverifikasi Administrasi, Perusahaan Berbadan Hukum Lengkap Pers dan Perusahaan yang Belum Berbadan Hukum Lengkap Pers.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Tangerang Ai Ratna Ningsih mengaku sangat menyambut baik kegiatan roadshow yang digelar SMSI Banten ini.

Kegiatan ini akan mendorong para pengelola perusahaan media online yang ada di Bante, khususnya yang tergabung di SMSI Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perusahaannya.

“SMSI Kabupaten Tangerang sangat mendukung. Terlebih dengan adanya rencana pemberian sertifikat keanggotaan SMSI,” jelasnya.

Ai pun berharap agar pemberian sertifikat keanggotaan tersebut bisa dilaksanakan secepatnya, agar bisa dijadikan pegangan kepada seluruh stakeholder tentang keberadaan perusahaan media sebagai anggota SMSI di Banten.

“Mudah-mudahan pemberiaan sertifikat keanggotaan ini bisa dilaksanakan secepatnya,” pungkas Ai.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

OPINI
Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Pendidikan sebagai Perlawanan Perempuan terhadap Kemiskinan Struktural

Senin, 12 Januari 2026 | 20:30

Kemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill