Connect With Us

SMSI Banten Lakukan Pendataan Anggota Pastikan Media Online Jaga Profesionalitas

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 20 Mei 2022 | 10:04

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten mendata anggota SMSI Kabupaten Tangerang, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Mei 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten melakukan pendataan anggotanya untuk menjaga profesionalitas media massa online.

Salah satu yang dikunjungi untuk didata adalah SMSI Kabupaten Tangerang, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.

Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan kegiatan tersebut merupakan roadshow perdana yang dilakukan SMSI Provinsi Banten ke anggota serta pengurus SMSI Kota dan Kabupaten se-Banten.

Ia meminta kepada seluruh pengelola media online yang tergabung di SMSI Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalitas perusahaanya.

Selain itu, manajemen perusahaan media online pun diminta untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan administrasi agar perusahaan medianya bisa terverifikasi di Dewan Pers.

“Dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dewan Pers, sebagai salah satu hal yang menandakan jika perusahaan media online kita dikelola secara profesional,” tegas Lesman Bangun.

Menurut Lesman Bangun, setelah dinilai mencukupi persyaratan administrasi, rencananya SMSI Provinsi Banten akan mengeluarkan sertifikat keanggotaan kepada perusahaan-perusahaan media online yang tergabung di SMSI Kota/Kabupaten se-Banten.

Nantinya akan ada empat klasifikasi keanggotaan di SMSI, mulai dari perusahaan media yang telah Terverifikasi Faktual di Dewan Pers, Klasifikasi Keanggotaan Terverifikasi Administrasi, Perusahaan Berbadan Hukum Lengkap Pers dan Perusahaan yang Belum Berbadan Hukum Lengkap Pers.

Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Tangerang Ai Ratna Ningsih mengaku sangat menyambut baik kegiatan roadshow yang digelar SMSI Banten ini.

Kegiatan ini akan mendorong para pengelola perusahaan media online yang ada di Bante, khususnya yang tergabung di SMSI Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perusahaannya.

“SMSI Kabupaten Tangerang sangat mendukung. Terlebih dengan adanya rencana pemberian sertifikat keanggotaan SMSI,” jelasnya.

Ai pun berharap agar pemberian sertifikat keanggotaan tersebut bisa dilaksanakan secepatnya, agar bisa dijadikan pegangan kepada seluruh stakeholder tentang keberadaan perusahaan media sebagai anggota SMSI di Banten.

“Mudah-mudahan pemberiaan sertifikat keanggotaan ini bisa dilaksanakan secepatnya,” pungkas Ai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Siswa Miskin 90 Persen Berpeluang Tembus Masuk Sekolah Favorit Pada SPMB 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 08:18

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengklaim siswa dari keluarga kurang mampu memiliki peluang lebih besar untuk masuk sekolah yang diinginkan melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill