Cegah Kekerasan Anak, DP3AP2KB Kota Tangerang Dorong Daycare Ikut Program Tamasya
Rabu, 29 April 2026 | 19:33
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TANGERANGNEWS.com-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten melakukan pendataan anggotanya untuk menjaga profesionalitas media massa online.
Salah satu yang dikunjungi untuk didata adalah SMSI Kabupaten Tangerang, di Sekretariat PWI Kabupaten Tangerang, Kamis 19 Mei 2022.
Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun mengatakan kegiatan tersebut merupakan roadshow perdana yang dilakukan SMSI Provinsi Banten ke anggota serta pengurus SMSI Kota dan Kabupaten se-Banten.
Ia meminta kepada seluruh pengelola media online yang tergabung di SMSI Provinsi Banten untuk terus meningkatkan profesionalitas perusahaanya.
Selain itu, manajemen perusahaan media online pun diminta untuk bisa melengkapi berbagai persyaratan administrasi agar perusahaan medianya bisa terverifikasi di Dewan Pers.
“Dengan melengkapi berbagai persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh Dewan Pers, sebagai salah satu hal yang menandakan jika perusahaan media online kita dikelola secara profesional,” tegas Lesman Bangun.
Menurut Lesman Bangun, setelah dinilai mencukupi persyaratan administrasi, rencananya SMSI Provinsi Banten akan mengeluarkan sertifikat keanggotaan kepada perusahaan-perusahaan media online yang tergabung di SMSI Kota/Kabupaten se-Banten.
Nantinya akan ada empat klasifikasi keanggotaan di SMSI, mulai dari perusahaan media yang telah Terverifikasi Faktual di Dewan Pers, Klasifikasi Keanggotaan Terverifikasi Administrasi, Perusahaan Berbadan Hukum Lengkap Pers dan Perusahaan yang Belum Berbadan Hukum Lengkap Pers.
Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Tangerang Ai Ratna Ningsih mengaku sangat menyambut baik kegiatan roadshow yang digelar SMSI Banten ini.
Kegiatan ini akan mendorong para pengelola perusahaan media online yang ada di Bante, khususnya yang tergabung di SMSI Kabupaten Tangerang untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam mengelola perusahaannya.
“SMSI Kabupaten Tangerang sangat mendukung. Terlebih dengan adanya rencana pemberian sertifikat keanggotaan SMSI,” jelasnya.
Ai pun berharap agar pemberian sertifikat keanggotaan tersebut bisa dilaksanakan secepatnya, agar bisa dijadikan pegangan kepada seluruh stakeholder tentang keberadaan perusahaan media sebagai anggota SMSI di Banten.
“Mudah-mudahan pemberiaan sertifikat keanggotaan ini bisa dilaksanakan secepatnya,” pungkas Ai.
Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi perhatian berbagai pihak.
TODAY TAGSaat ini Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) SMA, SMK dan SKh Negeri 2026-2027 di Provinsi Banten memasuki tahapan Pra SPMB yang berlangsung sejak 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026.
PT PLN (Persero) memperluas kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal untuk mendorong kemandirian desa melalui pemanfaatan energi listrik.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews