TANGERANGNEWS.com-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dilaporkan menjangkit dua ekor sapi di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Selasa 24 Mei 2022. Menurutnya, sapi ternak dari dari Jawa Tengah yang akan dipasarkan untuk hewan kurban itu dinyatakan positif PMK.
"Yang positif itu dari Kecamatan Baros, ternaknya di datangkan dari daerah Jawa Tengah. Jadi sekarang sudah masuk daerah yang terjangkiti PMK," katanya seperti dilansir dari Viva.
Untuk penanganan, kedua sapi tersebut sudah dipisahkan dari hewan lainnya, sehingga penyakitnya tidak menular.
Pemkab Serang juga tidak melakukan tindakan dengan memotong sapi tersebut, selama tidak berdampak lebih luas,
Pemkab tidak ingin membuat peternak merugi, jadi sapi ditangani dengan diobati dengan harapan bisa sembuh dari PMK, sehingga bisa dijual saat Idul Adha
"Sementara kita isolasi, kalau pun di khawatirkan dampaknya lebih luas ya dipotong. Dari sisi peternak harus kita sosialisasi, jangan sampai dipotong nanti minta ganti rugi ke pemda," terangnya.
Sejauh ini, Pemkab Serang sudah menggelar rapat bersama TNI dan Polri, untuk menyikapi penyakit PMK pada hewan ternak. Terutama yang akan dijual saat Idul Adha 2022.
Mereka berharap penyakit tersebut tidak menyebabkan kelangkaan hewan kurban di masyarakat.
Pemerintah juga melarang masuknya hewan domba asal Garut, Tasikmalaya, Banjar, Sumedang dan Subang. Kemudian untuk sapi, mereka melarang kedatangan hewan ternak asal Rembang, Mojokerto, Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Tulang Bawang dan Aceh.
"Itu enggak boleh. Jadi setiap ada Surat Keterangan Produk Hewan (SKPH) masuk ke sini itu disuruh pulang, sebenarnya seperti itu. Jadi jangan sampai tindakan sangat ekstrim, ketersediaan hewan kurban tidak ada di sini," jelasnya.
Pengawasan hewan ternak dan produk daging di Kabupaten Serang dilakukan oleh pemerintah desa, kecamatan, koramil maupun polsek.
Begitu pun kedatangan hewan ternak asal daerah pandemi PMK, akan diawasi secara ketat kesehatannya, guna mengantisipasi hewan kurban terjangkit PMK.
"Kalau yang tidak berijin atau rumahan sebenarnya agak sulit kita pantau, makanya kita minta peran desa, kecamatan untuk melaporkan jika ada pergerakan daging atau hewannya," jelasnya.