TANGERANGNEWS.com–Kecelakaan maut yang melibatkan empat kendaraan, yaitu dua sepeda motor, bus, dan mobil pikap terjadi di Jalan Raya Serang-Pandeglang, Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Banten, Sabtu 28 Mei 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kecelakaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dan empat luka-luka itu melibatkan kendaraan bus Hino Sri Maju Prima No. Pol: A7682-U dengan pengemudi KS, 53, Suzuki Carry pikap No. Pol: B-9440-NUA yang dikemudikan MR, 33, dengan penumpang HR, 26, sepeda motor Yamaha Jupiter MX No. Pol: A-4536-FH yang dikemudikan AN, 38, dan penumpang AR, 19, dan sepeda motor Honda Verza No. Pol: A-4139-LZ yang dikemudikan KK, 34.
Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto menyebutkan satu korban meninggal di tempat, yaitu pengemudi motor Yamaha Jupiter MX No. Pol: A-4536-FH. “Penumpang motor Yamaha Jupiter MX serta pengemudi motor Honda Verza, pengemudi dan penumpang mobil Suzuki Carry pikap mengalami luka-luka,” ujar Budi, Sabtu seperti dikutip dari Indopos.
Kronologi kejadian, ungkap Budi, bermula saat motor Yamaha Jupiter MX dan motor Honda Verza sebelum kecelakaan berjalan di belakang Bus Sri Maju Prima dari arah Serang menuju Pandeglang. Setiba di tempat kejadian, kedua motor tersebut mencoba mendahului dari sebelah kanan Bus Sri Maju Prima.
Kemudian setelah mendahului, diduga kedua motor tersebut mengalami senggolan atau serempetan yang mengakibatkan terjatuh. Selanjutnya motor Yamaha Jupiter MX tertabrak oleh mobil Suzuki Carry pikap yang berjalan dari arah berlawanan atau dari arah Pandeglang menuju Serang. Setelah itu mobil Suzuki Carry pikap hilang kendali dan menabrak bus Sri Maju Prima.
“Petugas sudah olah TKP awal dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit terdekat,” terang Budi.
Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengimbau agar saat mengemudikan kendaraan di jalan raya selalu waspada dan dan berkonsentrasi agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal.