Connect With Us

Pikap Tabrakan Akibat Microsleep di Tol Tangerang-Merak, Sopir dan Penumpang Luka-luka

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 Juni 2022 | 15:39

Korban luka akibat mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022, pagi. Insiden yang disebabkan microsleep atau tidur sekejap pengemudi ini mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka.

Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi pada sekira pukul 05.20 WIB. Berawal ketika mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi BA-8003-PA yang dikendarai ER melaju dari arah Jakarta menuju Merak.

Namun tiba-tiba saja ER mengalami microsleep saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara dua penumpang mobil pikap tersebut, HR dan YZ, tidak memperhatikan kondisi sopir.

"Hal itu mengakibatkan kendaraan berjalan tidak terkendali, sehingga menabrak belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, seperti dilansir dari Republika.

Tabrakan itu, selain membuat bagian depan mobil pikap ringsek, juga menyebabkan ER dan HR mengalami luka-luka. Sementara kendaraan yang ditabrak bagian belakangnya sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya.

"Kendaraan tersebut langsung melanjutkan perjalanan usai ditabrak," jelas Kamarul.

Selanjutnya, ER dan HR langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan pengobatan. "Untuk kendaraan korban yang mengalami kerusakan dibawa ke Pintu Tol Ciujung," terang Kamarul. 

Ia mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati dalam mengemudi. Jangan memaksakan membawa kendaraan jika mengantuk, lebih baik beristirahat di rest area yang tersedia.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill