Korban luka akibat mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)
TANGERANGNEWS.com-Satu unit mobil pikap terlibat kecelakaan di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Km 84 A, Selasa 21 Juni 2022, pagi. Insiden yang disebabkan microsleep atau tidur sekejap pengemudi ini mengakibatkan dua korban mengalami luka-luka.
Berdasarkan informasi, kecelakaan itu terjadi pada sekira pukul 05.20 WIB. Berawal ketika mobil pikap Suzuki Carry nomor polisi BA-8003-PA yang dikendarai ER melaju dari arah Jakarta menuju Merak.
Namun tiba-tiba saja ER mengalami microsleep saat mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Sementara dua penumpang mobil pikap tersebut, HR dan YZ, tidak memperhatikan kondisi sopir.
"Hal itu mengakibatkan kendaraan berjalan tidak terkendali, sehingga menabrak belakang kendaraan yang tidak diketahui identitasnya," ujar Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi, seperti dilansir dari Republika.
Tabrakan itu, selain membuat bagian depan mobil pikap ringsek, juga menyebabkan ER dan HR mengalami luka-luka. Sementara kendaraan yang ditabrak bagian belakangnya sampai sekarang masih belum diketahui identitasnya.
"Kendaraan tersebut langsung melanjutkan perjalanan usai ditabrak," jelas Kamarul.
Selanjutnya, ER dan HR langsung dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas untuk mendapatkan pengobatan. "Untuk kendaraan korban yang mengalami kerusakan dibawa ke Pintu Tol Ciujung," terang Kamarul.
Ia mengimbau agar para pengendara lebih berhati-hati dalam mengemudi. Jangan memaksakan membawa kendaraan jika mengantuk, lebih baik beristirahat di rest area yang tersedia.
Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.
Wakil Wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichan melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Islamic Center Baiturrahim, Kecamatan Serpong, Senin 31 Maret 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan, banyak sertifikat tanah lama yang belum memiliki peta kadastral.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""