TANGERANGNEWS.com-Wanita berinisial RM alias Ningsih, 26, mengoperasikan puluhan situs judi online di Tangerang. Bahkan omzet harian perusahaan judi itu mencapai miliaran rupiah.
Dalam aksinya, Ningsih menggunakan perusahaan jasa periklanan yang berlokasi di perumahan kawasan Tangerang. Situs yang seharusnya untuk jasa periklanan ini digunakan untuk promo judi slot.
"Dari 50 website, omzet harian mencapai Rp3,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga seperti dilansir dari Detik, Kamis 25 Agustus 2022.
Menurut Shinto, Ningsih berperan sebagai komisaris perusahaan dan bendahara harian. Ia mengumpulkan setoran harian yang masuk dari pengelola atau leader dari 50 website tersebut.
"Mereka sudah beroperasi sejak 2021. Mereka kerap berpindah begitu polisi menggencarkan pemberantasan judi," jelasnya.
Ningsih ditangkap dalam operasi pemberantasan judi yang digencarkan Polda Banten sejak 13 Agustus 2022. Selain Ningsih, polisi juga menangkap 64 tersangka lain dari 29 kasus judi online hingga sabung ayam.
"Jenis perjudian terbanyak online menggunakan handphone maupun laptop terhubung ke website judi, ada juga judi konvensional oret-oretan atau kupon, judi sabung ayam," ujar Shinto.
Adapun kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh Polda Banten sebanyak lima kasus, Polresta Tangerang empat kasus, Polres Lebak, Cilegon dan Serang masing-masing dua kasus, serta Polres Pandeglang satu kasus.
Polisi juga menyita barang bukti uang dari kasus judi online sebanyak Rp931 juta. Sedangkan total dari pengungkapan di polres-polres lain sebanyak Rp 947 juta.