Connect With Us

Polda Banten Bakar Ladang Ganja Seluas 3 Hektare yang Ditemukan di Aceh Utara

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:41

Tim gabungan memusnahkan ladang ganja dengan cara dibakar di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 30 Agustus 2022. (Humas Polda Banten / Instagram)

TANGERANGNEWS.com-Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menemukan ladang ganja seluas tiga hektare di Desa Kurung, Dusun Cot Rawatun, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa, 30 Agustus 2022.

Letak ladang ganja ini hanya sekitar tiga kilometer dari Desa Blang Manyak. Tak perlu menguras tenaga, ladang ganja tersebut hanya berjarak sekitar 300 meter dari bibir jalan desa. Tanaman ganja ini tumbuh subur di antara ratusan pohon pinang.

Di areal seluas tiga hektar ini, terdapat tiga titik lahan ganja. Tanaman haram tersebut mulai dari usia dua minggu hingga usia empat bulan yang tingginya mencapai dua meter. Sebelum ditemukan polisi, ladang ganja ini diperkirakan baru ditinggal oleh pemiliknya. 

Tim gabungan dari Ditresbarkoba Polda Banten, bersama Satnarkoba Polres Serang Kabupaten, dibantu Polres Lhokseumawe dan Koramil 19 Sawang Aceh Utara pun melaksanakan pemusnahan ladang ganja tersebut dengan cara dibakar. 

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Banten Kompol Didid Imawan mengatakan, terungkapnya ladang ganja seluas tiga hektar ini merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya lima tersangka pemilik dan pengedar ganja asal Aceh di tiga wilayah berbeda.

Ia menjelaskan, akhir 2021 lalu, Satnarkoba Polres Serang Kabupten menangkap dua tersangka di Cikande, Serang, dengan barang bukti 1,2 kilogram ganja kering. 

Dari dua tersangka tersebut, petugas menangkap lagi 1 tersangka di Anyer, Cilegon, dengan barang bukti 850 gram ganja siap edar. 

Dari pengkuan ketiga tersangka, tim yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Serang Kabupaten AKP Michael Kharisma Tandayu langsung bergerak cepat berangkat ke Medan Sunatera Utara. Di Medan petugas menangkap dua tersangka dengan barang bukti satu kilogram ganja.

"Dari rangkaian penangkapan itulah kita menemukan ladang ganja seluas tiga hektar. Para pelaku ini merupakan sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Medan, Banten," ujar Kompol Didid Imawan kepada wartawan dilansir dari Antara, Rabu, 31 Agustus 2022.

Sementara itu, satu orang tersangka yang diduga bagian dari jaringan ini masih dalam pengejaran. 

Menurut Didid, selama ini Polda Banten intensif melakukan operasi dan penindakan kejahatan narkoba. Sebelumnya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, polres jajaran Polda Banten telah berhasil mengungkap penyeludupan sabu, pil ekstasi dengan jumlah barang bukti yang cukup fantastis.

"Operasi kita gencarkan lagi sesuai perintah langsung Pak Kapolri agar seluruh polda melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba hingga ke akar-akarnya," ujar Kompol Didid.

Para tersangka diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara karena melanggar Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 2.

BANTEN
Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Polda Banten Segera Periksa Kasatpol PP Beserta Bukti Video dan Percakapan Dugaan Pelecehan Seskual

Kamis, 24 September 2026 | 20:45

Polda Banten menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap bawahannya berinisial B.

BANDARA
Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Uji Kesiapsiagaan Darurat, Bandara Soekarno-Hatta Simulasi Kecelakaan Pesawat dan Penyanderaan

Kamis, 24 September 2026 | 15:00

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggelar simulasi penanganan kondisi darurat Airport Emergency Exercise (AEE) dan Airport Contingency Exercise (ACE) 2026 pada Kamis 24 September 2026.

BISNIS
Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Cek Aplikasi MyTelkomsel, Poin Kini Bisa Ditukar Promo Ritel MAP Melalui MAPrivilege

Kamis, 24 September 2026 | 21:05

Aplikasi MyTelkomsel kini menghadirkan program MAPrivilege yang menawarkan beragam promo diskon ekosistem ritel PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAP).

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill