Connect With Us

Tangsel Dilarang Buang Sampah ke Serang Gegara Belum Bayar Kompensasi

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 September 2022 | 21:03

Tampak dari kejauhan para Aktivis lingkungan menggelar aksi nekat menguburkan dirinya di bawah sampah yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kegiatan pembuangan sampah yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Kota Serang akhirnya dihentikan setelah adanya protes dari warga.

Penghentian ini dilakukan atas hasil dialog antara Pemkot Serang dengan warga Kecamatan Taktakan, Kamis 1 September 2022. Alasannya, Pemkot Tangsel belum membayar kompensasi dampak negatif (KDN) kepada masyarakat.

Kabag Hukum Pemkot Serang Subagyo mengatakan, penyetopan ini tak hanya untuk Kota Tangsel, tapi ini juga berlaku untuk sampah dari Kabupaten Serang, sampai nanti ada kontrak kerja sama yang jelas dengan Pemkot Serang.

"Untuk (pembuangan sampah) yang Tangsel sementara disetop sampai dengan KDN nanti diberikan kepada masyarakat," katanya di Taktakan, Kota Serang, seperti dilansir dari Detik.

Menurutnya, retribusi yang harusnya diberikan oleh Pemkot Tangsel Rp18,9 miliar pada 2022, sedangkan untuk kompensasi dampak negatif sebesar 10 persen.

Pemkot Tangsel beralasan pembayaran diproses di APBD perubahan dan baru bisa dibayarkan pada September. Akhirnya masalah ini menimbulkan gejolak di tengah warga.

Ia mengatakan kontrak kerja sama pembuangan sampah TPA Cipeucang Tangsel ke TPA Cilowong Serang berakhir sampai 2023. Kerja sama ini pun dievaluasi tiap tahun. Namun pada akhir 2022 ini harus disetop, karena adanya kesepakatan dengan masyarakat.

"Kesepakatannya tadi disetop, kalau amanatnya kan tiap tahun dievaluasi, ini tahun kedua," pungkas Subagyo.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi menambahkan, meski ada sudah ada kesepakatan, namun penyetopan pembuangan sampah tidak bisa serta merta dilakukan saat ini karena kontrak sudah jalan.

Karena itu, Pemkot Tangsel diberikan waktu membuang sampahnya sampai akhir 2022, sampai adanya pembayaran kompensasi. "Ini disetop sementara agar KDN turun dulu, tapi sampai 2022 ya, tidak perpanjang," papar Budi.

NASIONAL
Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Di Ajang Electricity Connect 2024, PLN Tebarkan Semangat Kolaborasi untuk Transisi Energi 

Kamis, 21 November 2024 | 20:05

PT PLN (Persero) terus memperkuat kolaborasi global untuk mendukung transisi energi di Indonesia. Langkah ini terlihat pada pembukaan Electricity Connect 2024, konferensi dan pameran ketenagalistrikan terbesar se-Asia Tenggara

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill