Connect With Us

Ditahan di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani Teriak dan Menangis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:50

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, akhirnya menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dinyatakan lengkap, Selasa 25 Oktober 2022.

Namun saat proses penahanan tersebut, Nikita sempat berdebat dengan petugas. Bahkan ia juga sempat sempat berteriak kencang dan menangis di dalam Kejari Serang, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, karena berbagai pertimbangan.

Di antaranya untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Upaya penahanan tersebut, diakui Freddy sempat mendapat penolakan dari Nikita. Namun ia menilai hal itu manusiawi. Meski demikian aturan harus tetap berjalan.  

"Bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan," kata Freddy.

Selanjutnya, berkas persidangan Nikita akan dilengkapi oleh jaksa untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke PN Serang," ujarnya.

Untuk diketahui Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diketahui adalah kekasih Nindy Ayunda. Hal itu berkaitan dengan postingan Nikita di Instagram yang dianggap mencemarkan nama baik Dito.

PROPERTI
Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Sumarecon Serpong Catat Penjualan Ruko Premium Capai Rp300 Miliar

Rabu, 26 Maret 2025 | 19:59

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatat penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, “The Next Level” Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis Summarecon Serpong.

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

TEKNO
Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rekomendasi Custom Software Development Company di Indonesia

Rabu, 19 Maret 2025 | 22:47

Cari perusahaan pengembang software kustom terbaik di Indonesia? Temukan rekomendasi terpercaya untuk solusi software yang sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda.

KOTA TANGERANG
Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Paca Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Kota Tangerang Kembali Buka Hari ini

Jumat, 4 April 2025 | 13:52

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang memastikan pelayanan kesehatan akan kembali beroperasi normal pascacuti bersama Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill