Connect With Us

Ditahan di Rutan Serang Banten, Nikita Mirzani Teriak dan Menangis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:50

Artis Nikita Mirzani. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Provinsi Banten, akhirnya menahan artis Nikita Mirzani di Rutan Kelas IIB Serang, setelah berkas perkara kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjeratnya dinyatakan lengkap, Selasa 25 Oktober 2022.

Namun saat proses penahanan tersebut, Nikita sempat berdebat dengan petugas. Bahkan ia juga sempat sempat berteriak kencang dan menangis di dalam Kejari Serang, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy D Simandjuntak menjelaskan, Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Serang, karena berbagai pertimbangan.

Di antaranya untuk memberi efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri serta tidak menghilangkan barang bukti.

"Pertimbangan di tahan karena alasan objektif, yaitu Pasal 21 ayat 4 bahwa ancaman pidananya di atas 5 tahun, kemudian alasan subjektif Pasal 21 ayat 1 KUHP," ujarnya.

Upaya penahanan tersebut, diakui Freddy sempat mendapat penolakan dari Nikita. Namun ia menilai hal itu manusiawi. Meski demikian aturan harus tetap berjalan.  

"Bagaimana pun juga untuk ditahan kan, selama ini kan yang bersangkutan tidak ditahan, penahanan sudah beralih ke kejaksaan," kata Freddy.

Selanjutnya, berkas persidangan Nikita akan dilengkapi oleh jaksa untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

"Kita persiapkan surat dakwaan dalam 20 hari, kita segera limpahkan ke PN Serang," ujarnya.

Untuk diketahui Nikita Mirzani sebelumnya dilaporkan oleh Dito Mahendra yang diketahui adalah kekasih Nindy Ayunda. Hal itu berkaitan dengan postingan Nikita di Instagram yang dianggap mencemarkan nama baik Dito.

HIBURAN
Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Lagi Viral di TikTok, Begini Cara Lihat Tahun Lama di Aplikasi Google Maps

Rabu, 27 Maret 2024 | 14:35

Baru-baru ini tengah viral di media sosial TikTok sebuah tren melihat tahun lama di aplikasi Google Maps.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

MANCANEGARA
Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Sering Dianggap Negara Terjorok, Ini 22 Fakta Unik India

Rabu, 20 Maret 2024 | 13:33

India merupakan negara yang terletak di Asia Selatan dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggeser posisi Tiongkok.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill