Connect With Us

Urutan Kabupaten dan Kota Terkaya di Banten, Ternyata Tangerang Raya Bukan Peringkat Pertama

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:43

Masjid Banten Lama. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan UU No 23 tahun 2000.

Wilayah seluas 9.663 km persegi ini, tercatat pada 2019 memiliki kepadatan penduduk nyaris mencapai kurang lebih 1.338 jiwa/km persegi, dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah sebanyak 4 orang, seperti dilansir dari jatimnetwork.com, Sabtu 10 Desember 2022.

Meski tergolong Provinsi Baru, rupanya Banten memiliki beragam destinasi wisata untuk dijadikan tempat healing yang tersebar di delapan kabupaten dan kotanya.

Sebut saja Pantai Tanjung Lesung, Pantai Florida 2 Anyer, Pantai Sarwana, Pantai Tanjung Pasir, dan masih banyak lagi.

Melansir dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten dalam buku Provinsi Banten Dalam Angka 2022, terdapat urutan Kabupaten/Kota berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau jumlah nilai tambah bruto, yang timbul dari sektor perekonomian dalam suatu daerah.

PDRB suatu daerah merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu kabupaten atau kota masih aman atau justru butuh pertolongan. Berikut urutan Kabupaten/Kota terkaya di Provinsi Banten:

1. Kota Cilegon dengan PDRB Perkapita: Rp250,33 juta.

2. Kota Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp78,63 juta

3. Kota Tangerang Selatan dengan PDRB Perkapita: Rp64,34 juta

4. Kabupaten Serang dengan PDRB Perkapita: Rp48,83 juta

5. Kota Serang dengan PDRB Perkapita: Rp47,33 juta

6. Kabupaten Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp44,09 juta

7. Kabupaten Pandeglang dengan PDRB Perkapita: Rp23,13 juta

8. Kabupaten Lebak dengan PDRB Perkapita: Rp21,78 juta

NASIONAL
196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

196 WNA di Jabodetabek Diamankan Langgar Keimigrasian, Paling Banyak Asal Nigeria

Kamis, 9 Oktober 2025 | 12:46

Sebanyak 196 warga negara asing (WNA) dari sejumlah negara diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) karena melanggar aturan keimigrasian.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

TEKNO
Prompt Foto Prewedding Ala El Rumi dan Syifa Hadju, Ini Cara Buatnya 

Prompt Foto Prewedding Ala El Rumi dan Syifa Hadju, Ini Cara Buatnya 

Selasa, 7 Oktober 2025 | 19:41

Penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) untuk mengedit foto tengah viral digunakan banyak netizen.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill