Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Provinsi Banten merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan UU No 23 tahun 2000.
Wilayah seluas 9.663 km persegi ini, tercatat pada 2019 memiliki kepadatan penduduk nyaris mencapai kurang lebih 1.338 jiwa/km persegi, dengan rata-rata jumlah penduduk per rumah sebanyak 4 orang, seperti dilansir dari jatimnetwork.com, Sabtu 10 Desember 2022.
Meski tergolong Provinsi Baru, rupanya Banten memiliki beragam destinasi wisata untuk dijadikan tempat healing yang tersebar di delapan kabupaten dan kotanya.
Sebut saja Pantai Tanjung Lesung, Pantai Florida 2 Anyer, Pantai Sarwana, Pantai Tanjung Pasir, dan masih banyak lagi.
Melansir dari data Badan Pusat Statistik Provinsi Banten dalam buku Provinsi Banten Dalam Angka 2022, terdapat urutan Kabupaten/Kota berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau jumlah nilai tambah bruto, yang timbul dari sektor perekonomian dalam suatu daerah.
PDRB suatu daerah merupakan salah satu indikator untuk mengetahui kondisi ekonomi suatu kabupaten atau kota masih aman atau justru butuh pertolongan. Berikut urutan Kabupaten/Kota terkaya di Provinsi Banten:
1. Kota Cilegon dengan PDRB Perkapita: Rp250,33 juta.
2. Kota Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp78,63 juta
3. Kota Tangerang Selatan dengan PDRB Perkapita: Rp64,34 juta
4. Kabupaten Serang dengan PDRB Perkapita: Rp48,83 juta
5. Kota Serang dengan PDRB Perkapita: Rp47,33 juta
6. Kabupaten Tangerang dengan PDRB Perkapita: Rp44,09 juta
7. Kabupaten Pandeglang dengan PDRB Perkapita: Rp23,13 juta
8. Kabupaten Lebak dengan PDRB Perkapita: Rp21,78 juta
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Cuaca panas ekstrem yang terjadi wilayah Kota Tangserang Selatan (Tangsel) dan sekitarnya, mulai mengakibatkan kekeringan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews