Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberi peringatan dini cuaca untuk wilayah Tangerang besok, Selasa 21 Februari 2023.
BMKG memprakirakan potensi hujan di sejumlah wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel).
Hujan cenderung melanda di wilayah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, sementara Tangsel hanya mengalami hujan ringan di siang hari.
Selain Tangerang, beberapa wilayah di Banten pun terdapat potensi hujan ringan hingga sedang di antaranya Kabupaten Pandeglang bagian Selatan, Kabupaten Lebak bagian Timur dan Selatan, dan Kabupaten Serang bagian Timur.
Potensi hujan bisa saja disertai kilat/petir dan angin kencang, sehingga masyarakat diminta mewaspadai kondisi tersebut dan menjauhi lokasi-lokasi rawan pohon tumbang.
"Waspada potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang," tulis BMKG melalui lama resminya seperti dikutip, Senin 20 Februari 2023.
Adapun berikut adalah rincian prakiraan cuaca BMKG untuk wilayah Tangerang.
Kota Tangerang
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Sedang
Malam: Berawan
Dini Hari: Hujan Ringan
Suhu: 23 - 31 Celcius
Kelembapan: 70 - 95%
Kabupaten Tangerang
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Sedang
Malam: Berawan
Dini Hari: Hujan Ringan
Suhu: 23 - 31 Celcius
Kelembapan: 70 - 95%
Kota Tangerang Selatan
Pagi: Berawan
Siang: Hujan Ringan
Malam: Berawan
Dini Hari: Berawan
Suhu: 23 - 31 Celcius
Kelembapan: 70 - 95%
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGMenikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.
Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang
Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews