Connect With Us

Nunggak Bayar Listrik 5 Bulan, Bapak-bapak Halangi Petugas PLN Viral di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Maret 2023 | 13:34

Tangkapan layar seorang bapak-bapak menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak-bapak menghalangi petugas pembangkit listrik negara (PLN).

Melansir dari akun Instagram @terang_media, peristiwa itu disebut terjadi di Serang, Provinsi Banten.

Tampak dalam video, seorang bapak-bapak berambut putih dan mengenakan sarung menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik di rumah bapak tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran bapak-bapak tersebut telah menunggak untuk membayar listrik selama lima bulan, sehingga sesuai kebijakan PLN maka aliran listrik akan dicabut.

Namun, saat petugas bertindak untuk memutus aliran listrik, bapak-bapak tersebut menolak dan justru meminta tambahan waktu tiga hari.

"Saya rakyat kecil, ibu yang malu. Saya minta waktu tiga hari, saya bukannya enggak sanggup bayar, tiga hari tuh nanti saya kasih ke ibu," ujar bapak-bapak tersebut seperti dikutip, Kamis 2 Maret 2023.

Bapak-bapak tersebut berdalih sudah melakukan pembayaran sejak dahulu, ia pun secara sengaja menghalangi petugas dan menantang untuk diviralkan.

Kendati demikian, petugas PLN tersebut tetap harus memutus aliran listrik sesuai peraturan dari PLN sebagai denda karena menunggak pembayaran.

Bapak-bapak tersebut pun sempat marah lantaran petugas PLN meragukan dalam tiga hari benar-benar akan membayar tunggakan.

"Eh, rezeki orang enggak disangka-sangka, milik orang itu dari Tuhan Allah, bukannya dari orang," ucap bapak-bapak itu.

Ia pun makin naik pitam usai petugas PLN mengancam akan melaporkan tindakan bapak-bapak tersebut ke polisi.

"Silahkan laporin ke polisi, bilang begitu. Saya ini mau bayar minta tiga hari, viralin semua," katanya.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Tempat Prostitusi di Pasar Induk Tanah Tinggi

Senin, 20 April 2026 | 21:24

Petugas Satpol PP Kota Tangerang menggerebek sebuah warung di kawasan Pasar Induk Tanah Tinggi yang disinyalir kerap menjadi lokasi peredaran minuman keras dan aktivitas prostitusi.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill