Connect With Us

Nunggak Bayar Listrik 5 Bulan, Bapak-bapak Halangi Petugas PLN Viral di Media Sosial

Fahrul Dwi Putra | Kamis, 2 Maret 2023 | 13:34

Tangkapan layar seorang bapak-bapak menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang bapak-bapak menghalangi petugas pembangkit listrik negara (PLN).

Melansir dari akun Instagram @terang_media, peristiwa itu disebut terjadi di Serang, Provinsi Banten.

Tampak dalam video, seorang bapak-bapak berambut putih dan mengenakan sarung menghalangi kerja petugas PLN yang hendak memutus aliran listrik di rumah bapak tersebut.

Hal itu dilakukan lantaran bapak-bapak tersebut telah menunggak untuk membayar listrik selama lima bulan, sehingga sesuai kebijakan PLN maka aliran listrik akan dicabut.

Namun, saat petugas bertindak untuk memutus aliran listrik, bapak-bapak tersebut menolak dan justru meminta tambahan waktu tiga hari.

"Saya rakyat kecil, ibu yang malu. Saya minta waktu tiga hari, saya bukannya enggak sanggup bayar, tiga hari tuh nanti saya kasih ke ibu," ujar bapak-bapak tersebut seperti dikutip, Kamis 2 Maret 2023.

Bapak-bapak tersebut berdalih sudah melakukan pembayaran sejak dahulu, ia pun secara sengaja menghalangi petugas dan menantang untuk diviralkan.

Kendati demikian, petugas PLN tersebut tetap harus memutus aliran listrik sesuai peraturan dari PLN sebagai denda karena menunggak pembayaran.

Bapak-bapak tersebut pun sempat marah lantaran petugas PLN meragukan dalam tiga hari benar-benar akan membayar tunggakan.

"Eh, rezeki orang enggak disangka-sangka, milik orang itu dari Tuhan Allah, bukannya dari orang," ucap bapak-bapak itu.

Ia pun makin naik pitam usai petugas PLN mengancam akan melaporkan tindakan bapak-bapak tersebut ke polisi.

"Silahkan laporin ke polisi, bilang begitu. Saya ini mau bayar minta tiga hari, viralin semua," katanya.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill