ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap tingkat penetrasi internet provinsi di Indonesia.
Penetrasi internet merupakan rasio persentase dari pengguna internet di suatu wilayah berbanding dengan jumlah penduduknya per tahun.
Berdasarkan survei yang dilakukan APJII, ditemukan hasil yang menunjukkan Banten menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan penetrasi pengguna internet tertinggi di Indonesia.
Banten memperoleh hasil di atas 80 persen, yakni 89,10 persen. Artinya, sebagian besar warga Banten merupakan aktif mengakses internet.
Menyusul di posisi kedua, DKI Jakarta memperoleh hasil 86,96 persen, kemudian diikuti Jawa Barat dengan jumlah 82,73 persen.
Di posisi keempat, ditempati oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan 82,66 persen, selanjutnya Jawa Timur 81,26 persen, Bali 80,88 persen, Jambi 80,48 persen, dan Sumatra Barat 80,31 persen.
APJII menyebut, survei ini dilakukan guna memotret tingkat penetrasi dan perilaku pengguna internet pada 2022.
Adapun survei dilakukan dalam jangka waktu periode 10 Januari hingga 27 Januari 2023 yang disebar ke 38 provinsi di Indonesia dengan total responden sebanyak 8.510 responden.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGVIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8
Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews