Puluhan SPPG di Kabupaten Tangerang Belum Kantongi SLHS, Satgas Siap Lapor ke BGN
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap tingkat penetrasi internet provinsi di Indonesia.
Penetrasi internet merupakan rasio persentase dari pengguna internet di suatu wilayah berbanding dengan jumlah penduduknya per tahun.
Berdasarkan survei yang dilakukan APJII, ditemukan hasil yang menunjukkan Banten menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan penetrasi pengguna internet tertinggi di Indonesia.
Banten memperoleh hasil di atas 80 persen, yakni 89,10 persen. Artinya, sebagian besar warga Banten merupakan aktif mengakses internet.
Menyusul di posisi kedua, DKI Jakarta memperoleh hasil 86,96 persen, kemudian diikuti Jawa Barat dengan jumlah 82,73 persen.
Di posisi keempat, ditempati oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan 82,66 persen, selanjutnya Jawa Timur 81,26 persen, Bali 80,88 persen, Jambi 80,48 persen, dan Sumatra Barat 80,31 persen.
APJII menyebut, survei ini dilakukan guna memotret tingkat penetrasi dan perilaku pengguna internet pada 2022.
Adapun survei dilakukan dalam jangka waktu periode 10 Januari hingga 27 Januari 2023 yang disebar ke 38 provinsi di Indonesia dengan total responden sebanyak 8.510 responden.
Puluhan Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tangerang belum memenuhi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
TODAY TAGAjang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Persita Tangerang resmi mendatangkan gelandang asal Spanyol, Tyronne del Pino, untuk memperkuat skuad menghadapi musim Liga 1 2026/2027.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews