Connect With Us

Banten Duduki Posisi Pertama Provinsi dengan Penetrasi Internet Paling Tinggi

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 18 Maret 2023 | 12:25

Warga menikmati akses internet melalui WiFi gratis di Taman Potret, Kota Tangerang, Rabu (16/5/2018). (@TangerangNews.com 2018 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melakukan survei terhadap tingkat penetrasi internet provinsi di Indonesia.

Penetrasi internet merupakan rasio persentase dari pengguna internet di suatu wilayah berbanding dengan jumlah penduduknya per tahun.

Berdasarkan survei yang dilakukan APJII, ditemukan hasil yang menunjukkan Banten menempati posisi pertama sebagai provinsi dengan penetrasi pengguna internet tertinggi di Indonesia.

Banten memperoleh hasil di atas 80 persen, yakni 89,10 persen. Artinya, sebagian besar warga Banten merupakan aktif mengakses internet.

Menyusul di posisi kedua, DKI Jakarta memperoleh hasil 86,96 persen, kemudian diikuti Jawa Barat dengan jumlah 82,73 persen.

Di posisi keempat, ditempati oleh Kepulauan Bangka Belitung dengan 82,66 persen, selanjutnya Jawa Timur 81,26 persen, Bali 80,88 persen, Jambi 80,48 persen, dan Sumatra Barat 80,31 persen.

APJII menyebut, survei ini dilakukan guna memotret tingkat penetrasi dan perilaku pengguna internet pada 2022.

Adapun survei dilakukan dalam jangka waktu periode 10 Januari hingga 27 Januari 2023 yang disebar ke 38 provinsi di Indonesia dengan total responden sebanyak 8.510 responden.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill