Connect With Us

Dinas ESDM Banten Sebut Aktivitas Galian Tanah di Kabupaten Tangerang Ilegal

Dimas Wisnu Saputra | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:10

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten Budi Kurniawan. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) Provinsi Banten menanggapi terkait maraknya praktik galian atau penambangan tanah di wilayah Kabupaten Tangerang.

"Jadi ketika wilayah Kabupaten Tangerang tidak mengalokasikan ruang untuk tambang, itu tidak mungkin ada izin usaha pertambangan," ucap Budi Kurniawan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Selasa, 21 Maret 2023.

Sementara di Provinsi Banten secara tata ruang untuk Kabupaten atau Kota yang memperbolehkan tambang, di antaranya hanya Kabupaten Lebak, Pandeglang, Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.

Budi menyebutkan di Kabupaten Tangerang itu tidak diperbolehkan karena adanya peraturan daerah.

"Jadi untuk mendapat izin tambang itu yang terpenting harus clear yah secara tata ruang," kata Budi.

Budi mengungkap, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Satpol PP yang secara tupoksi memang menangani terkait ketertiban umum. Pasalnya penambangan ilegal ini kerap mengganggu masyarakat, lantaran menyebabkan ruas jalan yang kotor oleh tanah.

"Ketika ada laporan dari masyarakat ya kami Dinas ESDM tentunya sesuai dengan tupoksi, kami melakukan pembinaan," pungkasnya.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill