Connect With Us

Sekelompok Warga Razia Pedagang Makanan yang Buka Pagi Hari di Pandeglang Banten

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 April 2023 | 12:10

Tangkapan layar video aksi warga melakukan razia terhadap pedagang makanan dan minuman di Pandeglang, Banten (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sekelompok warga melakukan razia terhadap pedagang makanan di sekitar Jalan Munjul - Sindang Resmi, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, terlihat sejumlah pria paruh baya memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan minuman yang membuka dagangannya di pagi hari.

"Makanya ibu jangan buka jam segini, ibu harus bukanya adalah habis asar," ujar salah satu pria.

Pria itu beralasan, menjual makanan dan minuman tidak di waktu yang tepat dapat merusak kesucian bulan Ramadhan.

"Ada 10 (orang yang membeli makanan atau minuman) ya, ibu bisa kena dosa. Saya ngasih tahu aja, dan ibu tidak menjaga kesucian bulan Ramadan," lanjut pria itu.

Unggahan video tersebut pun mengundang reaksi dari para warganet yang menganggap tindakan dari sekelompok warga itu semena-mena.

"Nauzubillah.. dosa atau ga itu Allah yg ta Pa. Anda nuduh ibu itu dosa, anda sendiri lebih berdosa. Kita gatau ibu itu cari nafkah. Indonesia bukan cuma muslim.. mungkin banyak pelanggan ibu yang non muslim," tulis warganet seperti dikutip, Sabtu 1 April 2023.

"Lha kalo yg minum bukan orang muslim juga dosa? Anda yg menutup rejeki orang juga dosa dong pak? Beraninya koar-koar sama pemerintah yang menindas rakyat kecil, lalu anda gimana? Dzolim juga kan," tulis warganet.

"Manusia minus nalar, hidup kok kerjanya urusin org lain. Blm tentu hidup nya bener," tulis warganet.

NASIONAL
BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

BGN Pertanyakan Alasan Siswa Unggah Keluhan Menu MBG di Media Sosial

Rabu, 24 Desember 2025 | 12:17

Dewan Pakar Badan Gizi Nasional (BGN) Ikeu Tanziha menanggapi maraknya unggahan keluhan siswa terkait menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill