Connect With Us

Sekelompok Warga Razia Pedagang Makanan yang Buka Pagi Hari di Pandeglang Banten

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 1 April 2023 | 12:10

Tangkapan layar video aksi warga melakukan razia terhadap pedagang makanan dan minuman di Pandeglang, Banten (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Sekelompok warga melakukan razia terhadap pedagang makanan di sekitar Jalan Munjul - Sindang Resmi, Kelurahan Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @terang_media, terlihat sejumlah pria paruh baya memberikan imbauan kepada para pedagang makanan dan minuman yang membuka dagangannya di pagi hari.

"Makanya ibu jangan buka jam segini, ibu harus bukanya adalah habis asar," ujar salah satu pria.

Pria itu beralasan, menjual makanan dan minuman tidak di waktu yang tepat dapat merusak kesucian bulan Ramadhan.

"Ada 10 (orang yang membeli makanan atau minuman) ya, ibu bisa kena dosa. Saya ngasih tahu aja, dan ibu tidak menjaga kesucian bulan Ramadan," lanjut pria itu.

Unggahan video tersebut pun mengundang reaksi dari para warganet yang menganggap tindakan dari sekelompok warga itu semena-mena.

"Nauzubillah.. dosa atau ga itu Allah yg ta Pa. Anda nuduh ibu itu dosa, anda sendiri lebih berdosa. Kita gatau ibu itu cari nafkah. Indonesia bukan cuma muslim.. mungkin banyak pelanggan ibu yang non muslim," tulis warganet seperti dikutip, Sabtu 1 April 2023.

"Lha kalo yg minum bukan orang muslim juga dosa? Anda yg menutup rejeki orang juga dosa dong pak? Beraninya koar-koar sama pemerintah yang menindas rakyat kecil, lalu anda gimana? Dzolim juga kan," tulis warganet.

"Manusia minus nalar, hidup kok kerjanya urusin org lain. Blm tentu hidup nya bener," tulis warganet.

KAB. TANGERANG
Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Jalan Rusak Makan Korban, Pengamat Sebut Pemkab Tangerang Berpotensi Melanggar HAM

Rabu, 18 Februari 2026 | 21:49

Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan lantaran banyaknya jalan rusak di sejumlah wilayah hingga tewasnya empat pengendara di Jalan Raya Pasar Kemis selama bulan Februari 2026.

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

NASIONAL
Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21

Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill