Connect With Us

Pelabuhan Merak Padat Merayap, Kapolres Cilegon Imbau Masyarakat Segera Beli Tiket 

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 15 April 2023 | 09:36

Ilustrasi kemacetan di Pelabuhan Merak, Banten. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Situasi lalu lintas di Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 15 April 2023, dini hari terpantau padat merayap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro.

"Menyampaikan bahwasanya arus lalu lintas di Pelabuhan Merak sekarang terpantau padat merayap," kata Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki tiket agar segera memesan melalui aplikasi Ferizy.

"Kami mengimbau masyarakat yang belum memiliki tiket agar membeli tiket melalui aplikasi yang disediakan, yaitu Ferizy," imbuhnya.

Selain itu pada pukul 00.00 WIB, arus mudik dari kendaraan golongan roda dua (sepeda motor) dan truk dari golongan IV telah dialihkan ke Pelabuhan Pelindo Dua, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

"Untuk golongan roda dua dan golongan roda enam ke atas sudah melalui Pelabuhan Ciwandan," pungkasnya.

BANTEN
Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Andra Soni Minta Warga Banten Jangan Panik, Harga BBM Dipastikan Tidak Naik

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:52

Gubernur Banten Andra Soni mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan panic buying atau antre berbondong-bondong di SPBU untuk membeli bahan bakar minyak.

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill