TANGERANGNEWS.com- Bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar telah dibatasi hanya bagi pembeli yang sudah terdaftar (full registran) atau menunjukkan scan QR Code untuk wilayah Banten.
Peraturan ini telah berlaku sejak Kamis, 11 Mei 2023, lalu. Skemanya ialah bagi yang sudah full registran dapat membeli BBM solar tanpa perlu membawa QR Code, sementara bagi yang belum transaksi tidak dapat dilakukan.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad mengatakan, hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi jenis solar tepat sasaran.
"Para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi. Implementasi penerapan Subsidi Tepat ini akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina wilayah Regional Jawa Bagian Barat,” ujar Joevan dikutip dari kumparan.com pad Jumat, 12 Mei 2023.
Joevan memaparkan, dalam skema Full QR para pembeli diwajibkan untuk menunjukkan scan QR Code saat akan bertransaksi membeli BBM subsidi.
"Selanjutnya untuk Skema Full QR, konsumen wajib menunjukkan scan QR Code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi," jelasnya.
Adapun selain di Banten, kebijakan ini juga telah berlaku di Jawa Barat terkecuali di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, serta Kota Depok, yang direncanakan akan bersamaan dengan DKI Jakarta pada 25 Mei mendatang.
Sedangkan di wilayah Banten, skema tersebut telah ditetapkan meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Untuk itu, Joevan mengimbau agar masyarakat yang belum terdaftar dalam Program Subsidi Tepat agar segera mendaftarkan dirinya.
"Diharapkan, masyarakat segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina, atau datang langsung ke SPBU," pungkasnya.