TANGERANGNEWS.com-Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan 303 sertifikat aset pemerintah kota dan kabupaten serta BUMN se-Provinsi Banten.
Penyerahan itu dilakukan di Kantor Wali Kota Tangerang, Kami 27 Juli 202, dengan dihadiri Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah serta Forkopimda setempat.
Hadi mengatakan, sertifikasi ini merupakan program yang terus dilaksanakan untuk memitigasi aset-aset daerah, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa berjalan dengan baik.
Dengan demikian, tidak ada lagi tumpang tindih sertifikat maupun permasalahan mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.
"Tujuan kami seluruh wilayah (asetnya) terdaftar, Jadi investor yang datang dapat kepastian hukum, serta memudahkan program digitalisasi untuk melaksanakan sertifikat secara elektronik," katanya.
Bagi pemda yang asetnya telah disertifikasi, Hadi berharap agar segera menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Tujuannya agar memudahkan para investor datang ke Indonesia, untuk mengurus persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau izin lokasi.
"Di Provinsi Banten ini baru dua KKPR yang terhubung dengan aplikasi OSS (Online Single Submission). Mudah mudahan RTDR bisa diselesaikan di Banten ini, sehingga investor dapat kepastian hukum dan iklim investasi di Banten bisa naik," ujarnya.
Hadi menyebut saat ini iklim ekonomi di Banten tengah baik, terlihat dari nilai sertifikat yang digadaikan mencapai Rp90,5 triliun, yang digunakan sebagai modal usaha.
"Artinya masyarakat di Banten sangat produktif untuk meningkatkan ekonomi mereka, jadi kita bantu menyelesaikan permasalahan sertifikat ini," jelasnya.
Sedangkan terkait jumlah aset tanah Provinsi Banten, dari 5 juta bidang yang sudah terdaftar sekitar 2,3 juta bidang atau sekitar 70 persen.
Untuk secara total di Indonesia ada 127 juta bidang dengan target 126 bidang terdaftar sampai tahun akhir 2024. Sisanya 1 juta bidang ditarget selesai tahun 2025.
"Program sertifikat ini terus kita laksanakan. Tahun ini Cilegon menjadi kabupaten kota (sertifikasi) terlengkap di Banten. Selanjutnya Kota Tangerang Selatan yang ditarget selesai," ujar Hadi.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan banyak aset yang sudah disertifikasi dan diserahkan Kementerian ATR kepada Pemkot Tangerang, terutama fasos fasum dari pengembang.
"Mudah-mudahan dengan kepastian hukum, kita bisa membangun, merevitalisasi dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat," paparnya.
Terkait bentuk dukungan program PTSL, menurut Arief pihaknya sudah menyosialisasikannya ke camat dan lurah agar memfasilitasi masyarakat.
"Kalau memang dimungkinkan dengan dana APBD, bisa membantu masyarakat untuk pengukuran dan sebagainya," terangnya.