Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun
Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TANGERANGNEWS.com- Wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) sempat mengalami penurunan intensitas hujan cukup ekstrem akibat kemarau panjang.
Namun setelah penantian panjang, sejumlah wilayah di Tangerang akhirnya diguyur hujan berintensitas sedang pada Selasa, 19 September 2022.
Berdasarkan pantauan, salah satu wilayah yang terdampak hujan, yakni kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sekira pukul 13.00 WIB.
Informasi terkait hujan yang mengguyur hari ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui akun Instagram resmi, @bmkgwilayah2.
Menurut prakiraan BMKG, hujan di Kabupaten Tangerang mengguyur Kecamatan Cikupa, Cisauk, Cisoka, Curug, Jambe, Pagedangan, dan Panongan, mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Sementara di Kota Tangsel, hujan berada di Kecamatan Ciputat, Pamulang, Pondok Aren, Setu, dan Serpong dengan durasi mulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB.
Adapun Kota Tangerang meliputi seluruh kecamatannya diprediksi BMKG hanya mengalami kondisi berawan.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan TangerangNews.com, di kawasan TangCity Mall, Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, mengalami hujan dengan intensitas rendah sejak pukul 12.30 WIB yang semakin deras.

Sebelumnya, wilayah Tangerang terakhir kali mengalami hujan pada Minggu, 27 Agustus 2023 silam melalui rekayasa cuaca untuk mengantisipasi permasalahan polusi udara.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
TODAY TAGMulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews