Connect With Us

KPU dan Bawaslu Banten Terima Dana Hibah Rp257 Miliar untuk Pilgub 2024

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 9 November 2023 | 21:24

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilgub Banten 2024 antara Pemprov Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi, di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 8 November 2023. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan dana hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggara Pemilu 2024.

Pada penyerahan hibah tahap pertama itu, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten sebesar Rp212.059.264.000 atau 42,48 persen.

Sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten sebesar Rp45.441.000.000 atau 44,99 persen.

Penyerahan dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Banten dengan KPU dan Bawaslu Provinsi Banten, dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024 di aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu 8 November 2023.

Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapandalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada. 

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda No 5/2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” katanya.

Besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu, sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanisme dan SOP-nya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” pungkasnya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengaku penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten.

Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu, serta sosialisasi kepada masyarakat, sehingga nanti jumlah pemilih menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal menambahkan anggaran ini sifatnya multiyear, sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan. 

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, dalam penggunaan anggaran ini Bawaslu juga mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu. 

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill