Connect With Us

Pemprov Banten Keluarkan Surat Edaran ASN Netral dalam Pemilu 2024, Berikut Isi Larangannya

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 November 2023 | 19:47

Ilustrasi ASN dan PPPK di Tangsel (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

SE Gubernur Banten Nomor: 800.1.6.1/4063-BKD/2023 tertanggal 17 November 2023 tersebut dikeluarkan untuk mewujudkan netralitas ASN serta terselenggaranya Pemilu 2024 yang berkualitas.

Surat edaran itu menginstruksikan sejumlah larangan setiap pegawai di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, sebagai berikut:

1. Memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/ Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah, atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

Larangan bentuk dukungan itu antara lain:

-Ikut kampanye

-Menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut Pegawai Pemerintah Provinsi Banten

-Sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan pegawai Pemerintah Provinsi Banten

-Sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

 

2. Membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

 

3. Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

 

4. Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk.

 

Al Muktabar juga mewajibkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk:

1. Mensosialisasikan dan melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022, Nomor 800-5474 Tahun 2022, Nomor 246 Tahun 2022, Nomor 30 Tahun 2022, Nomor 1447.1/PM.01/K.V09/2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

 

2. Mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan netralitas oleh Pegawai.

 

3. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran netralitas pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

4. Melakukan pengawasan terhadap pegawai untuk tetap menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang- undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

 

Terakhir, Al Muktabar menginstruksikan kepada seluruh pegawainya agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia, dalam menyikapi situasi politik yang ada 

"Tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan /indikasi tidak netral," tegasnya.

 

HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill