TANGERANGNEWS.com- Seorang pria berinisial JN, 54, warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang usai dilaporkan oleh warga lantaran melakukan pencurian besi pengaman Tol Tangerang-Merak.
Pelaku melancarkan aksi pencuriannya di Tol Tangerang-Merak KM 58 Desa Undar Andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Minggu, 26 November 2023, malam.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian besi di Tol Tangerang-Merak sebanyak delapan kali dengan motif masalah ekonomi lantaran tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Aksi pencurian itu terungkap usai warga merasa curiga ada sepeda motor terparkir di samping tol. Warga pun melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang agar segera ditindak lanjuti.
Usai mendapatkan laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang kemudian berkoordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer selaku operator jalan tol Tangerang-Merak.
"Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," jelas Wiwin dalam keterangannya, Rabu, 29 November 2023.
JN berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian usai kedapatan tengah bersembunyi di semak-semak, tepatnya pada KM 58 Desan Undar Andir, bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga buah besi, 13 baut, kunci inggris, obeng dan kunci pas serta mata gergaji.
"Tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.