Connect With Us

Tilep Uang Bos Skincare Rp1,3 Miliar, Fuja Fauziah Ditangkap di Lebak Banten Usai Sepekan Buron

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:19

Foto Fuja Fauziah masuk dalam DPO Polresta Serang Kota atas kasus penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar, Minggu 25 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.

"Kami dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan tersangka penggelapan atas nama Fuja Fauziah, pada Jumat 23 Februari 2024 di wilayah hukum Lebak," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus dikutip dari Instagram @polesta.serang.kota, Minggu 25 Februari 2024.

Wanita asal Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ditangkap setelah masuk daftar pencairan orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu, karena melarikan diri.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Evander.

Seperti diketahui, nama Fuja Fauziah viral di media sosial setelah ketahuan menggelapkan uang dari tokoh kecantikan My Beauty Store15 Serang milik Alfyera Alvionita, sebesar Rp1,3 miliar.

Fuja yang merupakan manajer toko My Beauty Store ini merupakan admin yang memegang semua data keuangan maupun pembelian barang di toko.

Modus yang dilakukannya yakni memanipulasi data stok barang dan transaksi toko. Kemudian uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan. Aksinya ini sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun sejak 2022.

Uang hasil penggelapan tersebut, kemudian ia gunakan untuk foya-foya di Bali hingga membeli barang-barang mewah. Kegiatan hedonnya bahkan dipamerkan di sosial media, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan bosnya.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill