Connect With Us

Berkas Mantan Kadindik Banten Dilimpahkan

| Senin, 30 Mei 2011 | 18:28

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)


BANTEN
- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan software dan sains fisika yang diduga melibatkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Banten, Eko E Koswara ke Pengadilan Negeri (PN) tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, hari ini.

Dalam kasus ini, tersangka Eko E Koswara diduga telah merugikan keuangan negara Rp2,4 miliar.  

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka menyatakan, selain berkas perkara, penyidik juga melimpahkan barang bukti berupa dokumen-dokumen pengadaan, satu unit computer, satu paket software, serta uang senilai Rp150 juta yang disita dari seorang pengusaha pemenang tender yaitu Asep Rahmatullah.

Dengan dilimpahkanya berkas perkara dan tersangka Eko E Koswara, kata Jan S Maringka, proses penyidikan dianggap sudah selesai. Dari hasil penyidikan, dalam kasus ini, tim penyidik Kejari Serang hanya menetapkan Eko E Koswara sebagai tersangka. “Kita sudah berupaya profesional, hasilnya hanya menemukan (mengungkap) satu orang tersangka,” kata Jan S Maringka.

Namun, jika dari hasil persidangan ditemukan keterlibat orang lain, maka dirinya akan kembali melakukan penyidikan untuk memastikan keterlibatannya. “Kita akan lihat fakta persidanganya nanti, yang pasti saat ini kami sudah selesai memuntasakan satu berkas perkara dengan tersangka Eko,” tukasnya.
Sementara hakim tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Serang Sigit Herman Binaji menyatakan, belum bisa meastikan jadwal pesidangan. Karena hakim ketua belum membentukan majelis hakim untuk kasus tersebut. “Jadwal ada di hakim ketua, biasanya jadwal akan turun setelah pembentukan majelis hakim,” ujarnya usai menerima berkas perkara.(TGM/DRA)

OPINI
Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Predator Anak di Balik Seragam Terhormat

Selasa, 18 Maret 2025 | 18:05

Lagi dan lagi pelecehan seksual terhadap anak terus saja terjadi. Berulangnya peristiwa ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan sekadar kesalahan pada oknum, melainkan memang ada yang salah dari pengurusan negara ini.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Sukses Bangun Komunikasi Publik, Danamon Sabet Penghargaan dari Infobank-Isentia

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:36

PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan dalam ajang 14th Infobank-Isentia Digital Brand Appreciation 2025. Bank ini dinilai berhasil membangun interaksi yang kuat dengan masyarakat

BANDARA
Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Hari ini Puncak Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta, Penumpang Diprediksi Capai 243 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 | 17:59

Puncak arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta Kota Tangerang diperkirakan terjadi pada hari ini, Jumat 28 Maret 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill