TANGERANGNEWS.com-Daya tampung siswa pada sekolah-sekolah tingkat SMAN/SMKN di Provinsi Banten mengalami kelebihan kapasitas akibat adanya penambahan kuota, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) 2024.
Penyebab kelebihan daya tampung ini salah satunya karena tidak meratanya sebaran sekolah negeri di tiap daerah.
Sementara, masyarakat juga saat ini ingin akses pendidikan negeri dan menyasar sekolah berlabel favorit. Akhirnya, muncul keinginan untuk menitipkan anak-anaknya dengan berbagai cara.
"Data yang kami himpun mengenai fenomena siswa titipan ini dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat, LSM atau wartawan, hingga oknum aparat," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi di Serang, seperti dilansir dari Detikcom, Jumat 11 Oktober 2024.
Berdasarkan hasil analisis Ombudsman terhadap data daya tampung awal, dengan data yang telah ter-input pada data pokok pendidikan (dapodik), selama periode Juni-September 2024, terdapat selisih jumlah.
Ombudsman menemukan penambahan sekitar 3.651 siswa. Sementara, dari total 160 SMAN di Provinsi Banten, 29 sekolah di antaranya mengalami kelebihan jumlah siswa hingga lebih dari 10 persen dari daya tampung awal, seperti dilansir dari Anatarnews.
Fadli menyebutkan data kelebihan kapasitas siswa tingkat SMAN di Banten selama 4 tahun terakhir.
"Pada tahun 2021 adalah sebanyak 2.470 siswa, pada tahun 2022 sebanyak 2.397 siswa, pada tahun 2023 sebanyak 5.419 siswa dan menurun pada tahun 2024 menjadi sebanyak 3.651 siswa," ujarnya.
Fadli menyatakan sesuai dengan Permendikbud 47/2023, siswa per kelas atau per rombongan belajar (rombel) maksimal sebanyak 36 siswa.
Untuk jumlah maksimal rombel per sekolah adalah 36 rombel kelas X, XI dan kelas XII, atau rata-rata 12 kelas per angkatan.
"Sehingga daya tampung rata-rata siswa per angkatan adalah 432 siswa dengan syarat jumlah ruang kelas memenuhi," katanya.