Connect With Us

Segini Harga BBM Pertamina Per 1 November 2024 di Banten, Naik Lagi

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 November 2024 | 10:01

BBM Pertamax dan Pertalite (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pertamina kembali menaikkan harga BBM non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Banten per 1 November 2024.

Namun, kenaikan ini tidak berlaku untuk semua jenis BBM, karena harga Pertamax masih dipertahankan di angka Rp12.100 per liter.

Beberapa produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga. Misalnya saja, Pertamax Green 95, kini dijual seharga Rp13.150 per liter, naik dari sebelumnya Rp12.700 per liter. 

Lalu, Pertamax Turbo juga mengalami penyesuaian harga, kini menjadi Rp13.500 per liter dari harga sebelumnya Rp13.250 per liter.

Untuk jenis BBM non-subsidi yang digunakan mesin diesel, harga Dexlite meningkat dari Rp12.700 per liter menjadi Rp13.050 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex naik dari Rp13.150 per liter menjadi Rp13.440 per liter.

Adapun BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga. Pertalite tetap dijual seharga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar bersubsidi dipatok di harga Rp6.800 per liter.

Penyesuaian harga ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020. 

Peraturan ini mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar yang disalurkan melalui SPBU.

Berikut rincian harga BBM di SPBU wilayah Banten per 1 November 2024.

  • Pertalite: Rp10.000 per liter
  • Pertamax: Rp12.100 per liter
  • Pertamax Turbo: Rp13.500 per liter
  • Pertamax Green 95: Rp13.150 per liter
  • Dexlite: Rp13.050 per liter
  • Pertamina Dex: Rp13.440 per liter
OPINI
Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Jemput Bola Kejar Pajak, Haruskah?

Senin, 18 November 2024 | 14:36

Tidak bisa dimungkiri, dalam sistem kapitalisme sumber pemasukan utama negara didapatkan dari pajak. Maka tidak heran jika akhirnya berbagai cara dilakukan demi menertibkan rakyat dalam membayar pajak

TEKNO
Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Jangan Salah Beli, Ini Perbedaan Smart TV, Android TV, dan Google TV 

Kamis, 21 November 2024 | 07:18

Televisi kini telah berevolusi dari sekadar menayangkan siaran lokal menjadi perangkat multifungsi dengan fitur internet dan aplikasi online.

KOTA TANGERANG
Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Menu MBG di SMKN 3 Kota Tangerang Dibuat Siswa Jurusan Tata Boga

Kamis, 21 November 2024 | 18:52

Pelaksanaan uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali digelar di Kota Tangerang, dimana kali ini menyasar tingkat SMA.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill