TANGRANGNEWS.com-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ditetapkan mencapai Rp11,5 triliun, dalam Rapat Paripurna DPRD Provisi Banten, Kamis 28 November 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, APBD Banten untuk tahun 2025 tetap berkonsentrasi pada pelayanan masyarakat.
"Bila ditambah dengan opsen dalam bentuk dana bagi hasil sebesar Rp2,8 triliun, APBD bisa mencapai sekitar Rp14 triliun," ujarnya pada saat rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang.
Sementara dalam laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Banten, disepakati APBD Provinsi Banten 2025 dengan pendapatan sebesar Rp11,544 triliun, belanja daerah Rp11,548 triliun, dan defisit sebesar Rp4 miliar.
Dikatakan Al Muktabar, proses penyusunan Rancangan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 telah diformulasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan mengikuti alur situasi yang berkembang di masyarakat dan perkembangan dinamika politik.
Kondisi ini menyesuaikan dengan dinamika Indonesia dan Provinsi Banten.
“Kita bersyukur, kemarin Pilkada Serentak 2024 aman, terjaga, stabilitas daerah mantap,” ungkapnya.
Al Muktabar mengungkapkan, ini merupakan kesempatan terakhir baginya menandatangani persetujuan APBD Provinsi Banten dalam kapasitas sebagai Penjabat Gubernur Banten.
Ia pun berharap Pilkada Serentak 2024 mampu menghasilkan pemimpin yang menjalankan rancangan program Pemprov Banten yang disetujui, serta rancangan lima tahun ke depan yang didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Banten.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya akan dikonsultasikan ke Kemendagri. Struktur anggaran disusun mengikuti asas teknokratik,” jelas Al Muktabar.