Connect With Us

Resmi Naik, Segini Besaran UMP Banten 2025

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 13 Desember 2024 | 10:36

Ilustrasi upah minimum. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2025 sebesar Rp2.905.199,90. 

Ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 456 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2025, yang ditandatangani pada 11 Desember 2024.  

UMP tersebut berlaku untuk pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun di perusahaan tempatnya bekerja. 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Banten Septo Kalnadi menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Banten setelah melalui rapat pleno pada 10 Desember 2024.  

"Untuk UMP Banten 2025 menjadi Rp2.905.199,90," tegas Septo dikutip dari metrotvnews, Jumat, 13 Desember 2024.

Tidak hanya UMP, Al Muktabar juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Banten 2025 yang naik menjadi Rp2.916.644,90. Angka ini tercantum dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 457 Tahun 2024.  

Septo memaparkan, kenaikan UMSP Banten sebesar 6,5 persen dihitung dari besaran kenaikan UMP. Dengan tambahan Rp11.525,01 dari nilai awal, UMSP untuk tahun 2025 mencapai Rp2.916.644,90.

"Dalam keputusan Gubernur Banten tertanggal 11 Desember 2024 itu disebutkan, UMSP Banten naik 6,5% nilai kenaikan UMSP 2025. Dengan penghitungan 6,5% x Rp177.307,79 = Rp11.525,01. Sehingga UMSP Banten 2025 menjadi Rp2.916.644,90," jelasnya.

Sama seperti UMP, UMSP ini juga berlaku untuk pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun.  

Menurut Septo, proses penetapan UMP dan UMSP Banten 2025 berlangsung kondusif. Untuk memastikan pelaksanaan yang lancar, koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Apindo, serikat pekerja, kepolisian, bupati atau wali kota, serta Dewan Pengupahan di tingkat kabupaten/kota.  

Kenaikan ini diharapkan mampu memberikan kesejahteraan lebih baik bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial di Banten. 

Sementara itu, Ketua Apindo Banten Yakub F Ismail mengatakan, pihaknya menolak kenaikan UMP dan UMSP tersebut.

"Kemudian kalau angkanya tiga kali lipat dari itu (6,5 persen) lalu bagaimana dengan kemampuan dunia usaha, apakah ini tidak akan jadi bumerang terhadap tingkat pengangguran di Banten karena melemahnya kemampuan dunia usaha khususnya di sektor padat karya," katanya.

BISNIS
Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Telkomsel Luncurkan Prestige Membership di Poin Gembira Festival 2024, Tawarkan Berbagai Manfaat Premium

Minggu, 15 Desember 2024 | 14:29

Telkomsel kembali mengapresiasi para pelanggan setia melalui program Poin Gembira Festival 2024, yang berlangsung di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, pada 13-15 Desember 2024.

KAB. TANGERANG
Kenakan Jaket Kuning, Intan Nurul Hikmah Hadiri HUT ke-60 Partai Golkar 

Kenakan Jaket Kuning, Intan Nurul Hikmah Hadiri HUT ke-60 Partai Golkar 

Jumat, 13 Desember 2024 | 16:29

Wakil Bupati Tangerang terpilih periode 2025-2030 Intan Nurul Hikmah tampak percaya diri mengenakan jaket kuning saat menghadiri puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center

AYO! TANGERANG CERDAS
Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Sambil Menangis, Prabowo Pastikan Gaji Guru Naik Mulai 2025

Jumat, 29 November 2024 | 11:15

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto memastikan bahwa gaji guru di seluruh Indonesia akan mengalami kenaikan mulai 2025 mendatang.

PROPERTI
Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Ruko Quantum Commercial Sold Out, Summarecon Serpong Raup Nilai Penjualan Rp90 Miliar

Rabu, 11 Desember 2024 | 16:16

Produk komersial Summarecon Serpong yakni Ruko Quantum Commercial di Jalan Boulevard Gading Serpong, ludes pada dua tahap penjualan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill