TANGERANGNEWS.com-Pengadilan Tinggi Banten menyebut perkara yang ditangani Pengadilan Negeri khususnya Serang dan Tangerang sudah melebihi kapasitas. Akibatnya, hal ini menimbulkan antrean panjang persidangan.
"Di Tangerang sudah mencapai ribuan perkara," kata Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono saat kunjungan ke Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta di Ruang Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu 12 Februari 2025.
Diketahui, PN Tangerang melayani perkara dari tiga wilayah yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara menurut Suharjono, optimalnya setiap Kabupaten/Kota terdapat pengadilan negeri agar dapat memaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Saat ini di Provinsi Banten baru ada PN Tangerang, Pandeglang, Rangkasbitung dan Pengadilan Serang.
"Jadi yang belum ada yaitu Pengadilan Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon," tambahnya.
Selain itu, Suharjono menilai pengadilan negeri di setiap Kabupaten/Kota diperlukan untuk efesiensi anggaran.
"Dalam perkara pidana misalnya, efesien dalam pengantaran dan pengawalan ketika proses sidang. Untuk itu, diharapkan pemerintah daerah dapat membantu membangun sarana prasarana tersebut," pungkasnya.
Terkait kunjungan ke Pemprov Banten, Suharjono mengatakan kegiatan ini merupakan kunjungan pertamanya setelah menjabat pada awal Januari 2025.
Dalam kunjungan tersebut dibahas terkait sinergi dan kolaborasi Pengadilan Tinggi Banten dengan Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pelayanan publik.
"Kita silaturahmi sebagai pejabat baru. Jadi saya berkoordinasi agar kenal dan lainnya," ungkap Suharjono.
Suharjono menyampaikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, baik Pemprov Banten hingga pemerintah Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pelayanan publik.