Connect With Us

Gubernur Banten Janjikan Hadiah Umroh Buat Warga Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 April 2025 | 16:35

Gubernur Banten Andra Soni saat meninjau warga membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam pelaksanaan program pembebasan pokok dan/atau sanksi PKB, Senin 14 April 2025. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Andra Soni mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak atau masyarakat, yang selama ini telah taat membayar pajak kendaraan bermotor.

"Kami telah siapkan reward, itu bisa berbentuk barang dan lainnya. Tentu regulasi pembiayaan ini ada di perubahan APBD," ungkap Andra Soni, Senin 14 April 2025.

Andra Soni menyampaikan, penghargaan sebagai bentuk apresiasi tersebut akan diberikan saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2025, nanti.

"Nanti pelaksanaannya pada HUT Perak ke-25 tahun Provinsi Banten, hadiah diberikan saat itu. Tapi pelaksanaannya bisa lebih awal," katanya.

Andra Soni menuturkan, salah satu reward yang akan diberikan diantaranya hadiah umrah.

"Salah satunya umrah, tapi ini harus dibahas dengan DPRD karena berbicara anggaran," imbuhnya.

Sebagai informasi, saat ini Pemprov Banten sedang melaksanakan program pembebasan pokok dan/atau sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) program tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 170 Tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi PKB. 

Kebijakan pembebasan pokok dan/atau sanksi pajak kendaraan bermotor dimulai pada 10 April hingga 30 Juni 2025 nanti.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan pihaknya akan mendukung dan mengawal setiap kebijakan Pemprov Banten, utamanya dalam rangka mempercepat pelayanan dan pembangunan di Provinsi Banten. 

"Terkait relaksasi pajak kendaraan, tentu DPRD Banten akan terus mengawal dan suksesi program apa yang menjadi program Gubernur," ujarnya.

Selanjutnya, Fahmi menilai kebijakan yang telah dikeluarkan Andra Soni sebagai Gubernur Banten yang membebaskan pokok dan/atau sanksi PKB tersebut.

Memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dan sebagai langkah mengajak masyarakat untuk tertib membayar pajak. "Langkah apa yang menyangkut masyarakat, akan kita dukung," pungkasnya.

WISATA
Ada Destinasi Wisata Terbaru di Kota Tangerang, Bebas Main Playgorund hingga Mini Zoo Sepuasnya

Ada Destinasi Wisata Terbaru di Kota Tangerang, Bebas Main Playgorund hingga Mini Zoo Sepuasnya

Selasa, 15 April 2025 | 19:18

Kini ada destinasi wisata terbaru di Kota Tangerang, bernama Nice Garden Pinang yang berlokasi di Jalan KH Hasyim Ashari Nomor 9A, di Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang.

TANGSEL
Korupsi Proyek Kelola Sampah, Kadis LH Tangsel Jadi Penjaga Kebun di CV BSIR

Korupsi Proyek Kelola Sampah, Kadis LH Tangsel Jadi Penjaga Kebun di CV BSIR

Selasa, 15 April 2025 | 21:00

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kota Tangsel inisial WL dan Direktur PT EPP inisial SYM menjadi tersangka korupsi proyek pengelolaan sampah senilai Rp75,9 miliar.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Naik Peringkat ke-25 Dunia di Skytrax 2025

Bandara Soekarno-Hatta Naik Peringkat ke-25 Dunia di Skytrax 2025

Selasa, 15 April 2025 | 20:07

Bandara Internasional Soekarno- Hatta, Kota Tangerang berhasil meraih penghargaan dalam Skytrax World Airport Awards yang diumumkan pada Passenger Terminal Expo 2025 di Madrid, Spanyol, pada 9 April 2025.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Akses Digital Bagi Jamaah di Masjid Tangsel

Telkomsel Hadirkan Akses Digital Bagi Jamaah di Masjid Tangsel

Minggu, 13 April 2025 | 19:13

Telkomsel terus berinovasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill