TANGERANG-Rekapitulasi perolehan suara pada Pilgub Banten di tingkat KPU Provinsi telah selesai Minggu (30/10). Hasilnya, masing-masing calon gubernur dan wakil gubernur mendapat suara sebagai berikut :
No. 1 : 2.136.035 (49.65%)
No. 2 : 1.674.957 (38.93%)
No. 3 : 491.432 (11.42%)
Adapun suara sah: 4.302.424, suara tidak sah : 137.955, sehingga total suara sah dan tidak sah: 4.440.379. Dari jumlah tersebut diketahui jumlahdaftar pemilih tetap: 7.118. 682. Partisipasi pemilih diketahui 61.86%. Sehingga, pasangan Atut-Rano pemenang dalam 2012-217 , karena mendapat suara paling banyak dari dua pasangan lainnya. Namun demikian, tersiar kabar hasil pleno tersebut akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ditemui usai menghadiri pleno terbuka yang digelar KPU Banten, di Gedung Serbaguna BBLKI (Balai Besar Latihan Kerja Indonesia) Serang, Jalan Raya Pandeglang, Karundang, Kota Serang, Atut sebagai cagub terpilih menyatakan siap mengikuti proses Pemilkuda ulang.
“Saya selaku calon terpilih akan mengikuti apa yang menjadi proses jalannya Pilkada, termasuk jika ada gugatan ke MK oleh pasangan lain,” ungkap Atut, yang didampingi cawagub terpilih Rano Karno. (FUA)