Connect With Us

Kejari Serang Setor ke Kas Negara Rp1 M

| Jumat, 9 Desember 2011 | 20:53

Uang . (tangerangnews / dira)

SERANG-Terhitung dari Januari hingga November 2011, Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil menyetorkan uang ke kas Negara sebesar Rp1.075,317,860. Uang tersebut diperoleh Kejari Serang dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Jan S Maringka, dana tersebut berasal dari 9 sektor, yaitu denda pidana khusus Rp600.6000.000, ongkos perkara pidana umum Rp675.000 dan ongkos perkara pidana khusus Rp17.000.

Kemudian dari denda tilang sebesar Rp244.563.000, dari ongkos tilang Rp5.692.900, rampasan sebesar Rp5.384.500, rumah dinas Rp4.185.460, Uang Pengganti Rp64.200.000, dan uang sitaan Pidana khusus Rp150.000.000.

“Dana sebesar Rp1 milyar lebih tersebut masuk ke dalam kas Negara,” kata Jan, Jumat (9/12)
Sementara itu, ketika ditanya perihal penegakan hukum terhadap perkara tipikor (tindak pidana korupsi), Jan mengungkap, dalam melakukannya jaksa tentunya harus cermat dan sistematis. Karena, dalam penegakan hukum perkara tipikor, tidak berbicara kuantitas namun harus mampu menciptakan rasa jera terhadap terdakwa perkara tipikor.

“Rasa takut terhadap terdakwa korupsi, akan memiliki multi efek yang baik bagi masyarakat dan pejabat lainnya untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan wewenang,” katanya.
Dengan adanya efek jera, lanjut Jan, maka akan tercipta rasa keadilan bagi masyarakat dan pejabat yang memiliki kekuasaan akan berpikir dua kali untuk melakukan korupsi dan penyalahgunakan wewenangnya.

“Penegakan hukum bukanlah industri, apabila banyak yang diperkarakan maka akan bagus. Penilaian itu salah. Penegakan hukum adalah memberikan rasa keadilan, sehingga semakin turun perkara yang disidangkan maka semakin bagus prodak hukumnya,” katanya.(FUA)

TANGSEL
Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Begini Persiapannya

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:36

Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 mendatang akan diselenggarakan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Pemprov Banten dan Pemkab Tangerang Salurkan Santunan kepada 1.000 Anak Yatim di Park Serpong

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:22

Sebanyak 1.000 anak yatim yang berada di Kabupaten Tangerang mendapat santunan dari Pemerintah dan DPRD Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

NASIONAL
Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen Bersama BUMN, Ini Imbauan dari PLN 

Kamis, 28 Maret 2024 | 18:26

Kementerian Badan Usaha Milik Negeri (BUMN) kembali membuka Rekrutmen Bersama BUMN 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill