SERANG– Petugas Polres Serang berhasil meringkus Jainul sang guru debus maut di lampu merah Pasar Rau, Kota Serang saat mengemis Senin (5/3) malam. Jainul menjadi buron selama 15 hari, setelah melarikan diri saat mengetahui dua muridnya meninggal dunia karena terkena air keras yang disiramkannya Minggu (19/2) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Doni Hadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah anggotanya yang disebar mengetahui tempat persembunyian pelaku Jainul. Saat pelaku keluar dari tempat persembunyiannya, anggota Buser Polres Serang langsung menangkapanya.
"Pelaku (Jainul) ditangkap tanpa perlawanan saat mengemis di Pasar Rau, Kota Serang," kata AKP Doni di Mapolres Serang.
Menurut AKP Doni, akibat aksi yang dilakukan oleh pelaku (menyiramkan air keras), hingga dua orang muridnya yang belajar debus meninggal dunia dan satu orang mengalami luka pada bagian tangannya. Pelaku dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 338 junto 351 KUHP. “Akibat perbuatan pelaku terancam penjara 15 tahun,” katanya.
Sementara itu, dari pengakuan Jainul, selama menjadi buronan polisi, Jainul yang berprofesi sebagai tukang becak ini ternyata bersembunyi di kebun yang terdapat di wilayah Kesawon, Penancangan, Kota Serang. “Selama dalam pelarian, saya trus menangis karena merasa bersalah telah melukai murid saya," katanya.
(FUA)