Connect With Us

Kuasa Hukum Provinsi Banten Dianggap Ngawur

| Selasa, 3 April 2012 | 16:49

 
SERANG-Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Pemprov Banten, Komari, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten, dalam kasus pidana sengketa keterbukaan informasi publik (KIP) antara Muhammad Hs dan Pemprov Banten.
 
Komari diduga telah melanggar pasal 52, Undang-undang nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).  Atas dugaan itu, pihak kuasa hukum mengaku bahwa informasi yang diminta tidak ada atau tidak dikuasai. Hal itu membuat Muhammad HS,  dalam keterangan pers rilis yang dikirim ke redaksi TangerangNews.com
bahwa kuasa hukum Provinsi Banten "ngawur" dengan mengatakan informasi yang diminta tidak ada atau tidak dikuasai, tapi "aneh" dokumennya menjadi dokumen terperiksa  oleh auditor BPK dan Inspektorat.
 
“Kuasa hukum juga ngaco.dengan mengatakan dokumen pencairan anggaran tidak dikuasai pada bulan Oktober 2011. Jadi, bagaimana anggaran kegiatan pengadaan barang/jasa dari bulan Januari sampai Oktober bisa dicairkan kalau dokumennya tidak ada?” katanya. (DRA)

MANCANEGARA
Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Kasus Pertama Belatung Menginfeksi Manusia Ditemukan di Meksiko, Begini Proses Terjangkitnya

Minggu, 20 April 2025 | 10:46

Kementerian Kesehatan Meksiko melaporkan temuan mengejutkan, seorang perempuan lansia berusia 77 tahun dari Acacoyagua, wilayah selatan Chiapas, terinfeksi myiasis atau belatungan.

KOTA TANGERANG
2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

Sabtu, 19 April 2025 | 19:06

Aparat Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RT, 17, dan AY, 21, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 18 April 2025, kemarin.

BISNIS
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen 65,50% dari Laba Bersih 2024

Rabu, 16 April 2025 | 21:22

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024, pada Rabu, 16 April 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill