Connect With Us

Kepala Dinas Tata Kota Cilegon Ditahan

| Jumat, 11 Mei 2012 | 17:13

Borgol (tangerangnews / dens)

 
 
CILEGON– Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Cilegon menahan Kepala Dinas Tata Kota Cilegon, Akmal Firmansyah, dalam kasus dugaan korupsi proyek sertifikasi tanah Pemkot Cilegon tahun 2009 Rp200 juta, Jumat (11/05/2012).
 
Sebelum penahanan, Akmal sempat menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Cilegon, dan selanjutnya diboyong ke Rumah Tahanan Serang. Dari informasi yang dihimpun, Akmal yang datang ke Kejari Cilegon dengan menggunakan baju batik warna coklat itu didampingi kuasa hukumnya Hadian Surahmat pada pukul 09.00 WIB.
 
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 2,5 jam, tepatnya pada pukul 11.30 WIB tim penyidik dari Kejari Cilegon langsung membawa Akmal ke mobil tahanan dan membawanya ke Rumah Tahanan Kota Serang.  Akmal yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (2/5) lalu ini, terlibat dalam kasus ini saat menjabat sebagai Kepala Bagian Perlengkapan Setda Kota Cilegon atau sebagai kuasa pengguna anggaran.
 
Akmal diduga terlibat dalam melakukan tindak pidana korupsi, kerena dalam pengurusan 11 bidang tanah milik Pemkot Cilegon pada 2009 lalu, notaris yang ditunjuk sebagai pihak ketiga proyek hanya menyelesaikan empat bidang tanah. Padahal dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), anggaran proyek senilai Rp200 juta itu habis terserap.
 
Keterlibatan Akmal dalam kasus ini juga terlihat dari sejumlah alat bukti yang diperoleh jaksa, antara lain, dari dokumen, keterangan saksi, dan rekaman percakapan. Pelaksana harian (Plh) Kajari Cilegon Encup Sopiah mengatakan, penahanan terhadap tersangka ini karena dihawatirkan menghilangkan barang bukti, melarikan diri, dan melakukan perbuatan yang sama.
 
 “Penahanan ini sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Encup Sopiah.
 
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Hadian Surahmat mengatakan, klien-nya dalam keadaan sakit dan telah meminta permohonan kepada Kejari Cilegon agar ditangguhkan penahananya. “Kami sudah ajukan pengguhan penahanan dengan jaminan istrinya, namun hingga saat ini masih dalam proses,” kata Hadian Surahmat.
Sementara itu, terkait keterlibatan klienya dalam kasus dugaan korupsi, Hadian masih melakukan pendalaman. “Namum kami juga meminta agar pihak kejaksaan segera melimpahkan berkas perkara klien kami agar segera ada kepastian hukum,” terangnya.(FUA)   
 

BANDARA
Seperti di PIK, Jalur Khusus Road Bike Bakal Dibangun di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Seperti di PIK, Jalur Khusus Road Bike Bakal Dibangun di Sekitar Bandara Soekarno-Hatta

Sabtu, 19 April 2025 | 12:31

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Pemprov Banten untuk membangun jalur khusus bagi pesepeda road bike yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.

BANTEN
Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Pernah Dibersihkan Pandawara, Gubernur Banten Cari Solusi Atasi Sampah di Pantai Teluk Labuan

Sabtu, 19 April 2025 | 21:07

Penumpukan sampah terus terjadi di Pantai Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

KOTA TANGERANG
2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

2 Remaja Pencuri 50 Motor di Tangerang Dibekuk Polsek Jatiuwung

Sabtu, 19 April 2025 | 19:06

Aparat Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RT, 17, dan AY, 21, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, pada Jumat 18 April 2025, kemarin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill