Connect With Us

Mantan Kasi Jasa Kontruksi DPU Kabupaten Serang Ditahan

| Senin, 21 Mei 2012 | 19:42


SERANG-Kejari Serang menahan mantan Kasi Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Serang Kusmajadi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Serang, Senin (21/5). Terpidana 1,2 tahun kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang tahun 2007 senilai Rp3,6 miliar ini, ditahan penyidik Kejari Serang setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
 
Eksekusi penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Terpidana datang sendiri ke Kejari Serang tanpa kuasa hukumnya, kemudian dibawa penyidik ke rutan menggunakan mobil tahanan.
 
Kasi Intel Kejari Serang Yunardi mengatakan bahwa penahanan terpidana berdasarkan putusan MA Nomor 1170K/PID.SUS/2011 tertanggal 15 Desember 2011. Terdakwa mangajukan kasasi ke MA atas putusan PT Banten yang menguatkan putusan PN Serang yang memvonis terdakwa ditahan selama 1,2 tahun. "Kasasi terdakwa ditolak oleh MA. Putusan itu baru kita eksekuasi karena yang bersangkutan sebelumnya sakit," kata Yunardi, Senin (21/05/2012).
 
Yunardi mengungkapkan bahwa Kusmajadi divonis oleh majelis hakim PN Serang karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. "Kusmajadi divonis oleh pengadilan 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia tidak dibebankan membayar uang pengganti,” ujarnya.
 
Yunardi menjelaskan, terpidana sebagai ketua panitia barang dan jasa terbukti bersalah karena membuat perkiraan harga penilaian sendiri (hps) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang.
 
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemkab Serang senilai Rp 912 juta, terdakwa telah menguntungkan Direktur PT Anting Cahaya Prima Edwin Sriwijaya Sinaga, sebagai rekanan dalam pengadaan tersebut. "Dia membuat hps hanya dari brosur-brosur harga alat berat," terangnya seraya menambahkan bahwa Edwin meninggal dunia dalam proses penyelidikan kasus ini.  Sementara itu, Kusmajadi saat dimintai keterangan enggan memberikan keteranganya dan langsung naik kedalam mobil tahanan. (FUA)

TANGSEL
Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Sabtu, 19 April 2025 | 23:00

Penggiat Politik Tangsel Sony menilai,sampai saat ini kinerja pengawasan inspektorat daerah dirasakan belum optimal.

SPORT
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persita vs Arema FC BRI Liga 1 2024/2025, Asa Pendekar Cisadane Lanjutkan Kemenangan

Minggu, 20 April 2025 | 10:23

Persita Tangerang akan menjamu Arema FC pada laga pekan ke-29 BRI Liga 1 musim 2024/2025 yang digelar di Indomilk Arena, Minggu 20 April 2024, mulai pukul 15.30 WIB.

TEKNO
Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Pasar Smartphone Diprediksi Melemah Sepanjang 2025, Apple Masih Memimpin

Sabtu, 19 April 2025 | 11:55

Pasar smartphone global diperkirakan akan kembali mengalami pelemahan sepanjang 2025. Hal oni berdasarkan analisis dari Firma riset Counterpoint.

KOTA TANGERANG
Ribuan Warga Kota Tangerang Serukan Aksi Damai Bela Palestina

Ribuan Warga Kota Tangerang Serukan Aksi Damai Bela Palestina

Minggu, 20 April 2025 | 15:44

Ribuan warga Kota Tangerang memadati Taman Elektrik, Kota Tangerang, Minggu 20 April 2025, pagi. Kedatangan mereka untuk mengikuti Aksi Damai Bela Palestina bertajuk “Bebaskan Palestina dari Genosida”

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill