Connect With Us

Mantan Kasi Jasa Kontruksi DPU Kabupaten Serang Ditahan

| Senin, 21 Mei 2012 | 19:42


SERANG-Kejari Serang menahan mantan Kasi Jasa Kontruksi, Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Kabupaten Serang Kusmajadi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Serang, Senin (21/5). Terpidana 1,2 tahun kasus korupsi pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang tahun 2007 senilai Rp3,6 miliar ini, ditahan penyidik Kejari Serang setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
 
Eksekusi penahanan tersangka dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Terpidana datang sendiri ke Kejari Serang tanpa kuasa hukumnya, kemudian dibawa penyidik ke rutan menggunakan mobil tahanan.
 
Kasi Intel Kejari Serang Yunardi mengatakan bahwa penahanan terpidana berdasarkan putusan MA Nomor 1170K/PID.SUS/2011 tertanggal 15 Desember 2011. Terdakwa mangajukan kasasi ke MA atas putusan PT Banten yang menguatkan putusan PN Serang yang memvonis terdakwa ditahan selama 1,2 tahun. "Kasasi terdakwa ditolak oleh MA. Putusan itu baru kita eksekuasi karena yang bersangkutan sebelumnya sakit," kata Yunardi, Senin (21/05/2012).
 
Yunardi mengungkapkan bahwa Kusmajadi divonis oleh majelis hakim PN Serang karena terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001. "Kusmajadi divonis oleh pengadilan 1 tahun 2 bulan, denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan. Dia tidak dibebankan membayar uang pengganti,” ujarnya.
 
Yunardi menjelaskan, terpidana sebagai ketua panitia barang dan jasa terbukti bersalah karena membuat perkiraan harga penilaian sendiri (hps) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam pengadaan alat berat di Dinas PU Kabupaten Serang.
 
Dalam kasus yang merugikan keuangan negara dalam hal ini Pemkab Serang senilai Rp 912 juta, terdakwa telah menguntungkan Direktur PT Anting Cahaya Prima Edwin Sriwijaya Sinaga, sebagai rekanan dalam pengadaan tersebut. "Dia membuat hps hanya dari brosur-brosur harga alat berat," terangnya seraya menambahkan bahwa Edwin meninggal dunia dalam proses penyelidikan kasus ini.  Sementara itu, Kusmajadi saat dimintai keterangan enggan memberikan keteranganya dan langsung naik kedalam mobil tahanan. (FUA)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

TOKOH
Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Profil Marselino Ferdinan Si Pencetak Gol Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi

Rabu, 20 November 2024 | 10:35

Sosok pemain muda Marselino Ferdinan menjadi sorotan setelah mencetak dua gol kemenangan bagi Timnas Indonesia dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Arab Saudi pada 19 November 2024, di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK).

HIBURAN
Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Kenapa Kucing Suka Tidur di Alat Elektronik? Ini Alasannya

Jumat, 22 November 2024 | 10:42

Bagi para pemilik kucing, pemandangan kucing yang tidur atau duduk di atas alat elektronik seperti laptop atau komputer tentu sudah sangat familiar.

TANGSEL
Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Puluhan Truk Langgar Jam Operasional Ditilang di Tangsel

Kamis, 21 November 2024 | 16:21

Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang Selatan (Tangsel) menilang puluhan unit truk tambang dan barang yang melanggar izin jam operasional di daerah tersebut, Kamis 22 November 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill