Connect With Us

Rp374 Miliar APBD Banten 2011 Tak Terserap

| Kamis, 26 Juli 2012 | 19:59

Ilustrasi. (tangerangnews / tangerangnews)


 
Reporter : Fuad Budi

SERANG- APBD Banten tahun 2011 mencapai Rp3,9 triliun. Dari nilai APBD sebesar itu, anggaran yang tidak terserap oleh Pemerintah Provinsi Banten atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) APBD 2011 masih mencapai Rp374,84 miliar.
 
Dari data yang dihimpun, ternyata terdapat beberapa instansi yang tidak mampu menyerap semua anggaran yang diperolehnya, seperti silpa anggaran dewan yang terdapat pada Sekretariat Dewan (Setwan) Banten mencapai Rp18,07 miliar, yang merupakan silpa yang terbesar.
 
Berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Banten 2011, anggaran yang diperoleh Setwan Rp121,08 miliar, terserap Rp103,01 miliar atau tersisa Rp18,07 miliar. 
 
Sementara Dinas Pendidikan dari alokasi Rp202,78 miliar terserap Rp190,85 miliar atau tersisa Rp11,93 miliar, Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman dari alokasi Rp316,36 miliar terserap Rp309,29 miliar atau tersisa Rp7,07 miliar.
 
Selanjutnya, Dinas Bina Marta dan Tata Ruang (DBMTR) dari alokasi Rp378,54 miliar terealisasi Rp371,63 miliar atau tersisa Rp6,91 miliar, dan Dinas Kesehatan dari alokasi anggaran Rp265,85 miliar, terserap Rp259,91 miliar atau tersisa Rp5,94 miliar.
 
Ketua DPRD Banten Aeng Haerudin tidak menampik sisa anggaran yang besar di Sekretariat DPRD Banten.
 
Menurutnya, hal itu terjadi karena tugas pengawasan yang dilakukan komisi tidak terlaksana. “Ada beberapa tugas pokok anggota Dewan yang tidak terlaksana. Salah satunya, tugas pengawasan yang dilakukan komisi,” kata Aeng .
 
Silpa Rp18,07 miliar di Sekretariat DPRD Banten, terbesar diantaranya berasal dari kegiatan peningkatan kemampuan dan profesionalitas pimpinan serta anggota DPRD Rp8,17 miliar, kegiatan penyusunan dan persetujuan raperda Rp4,45 miliar.
 
 Selanjutnya, kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan masyarakat Rp2,11 miliar dan kegiatan fasilitasi rapat DPRD Banten Rp1,45 miliar.
 

NASIONAL
Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku

Hari Kartini 21 April, Tarif Transjakarta Rp1 Khusus Penumpang Perempuan Mulai Berlaku

Senin, 21 April 2025 | 08:10

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan tarif khusus Transjakarta sebesar Rp1 bagi penumpang perempuan dalam rangka memperingati Hari Kartini pada 21 April 2025. Kebijakan ini berlaku selama satu hari penuh

TANGSEL
Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Penggiat Politik Sebut Korupsi DLH Tangsel Akibat Lemahnya Inspektorat

Sabtu, 19 April 2025 | 23:00

Penggiat Politik Tangsel Sony menilai,sampai saat ini kinerja pengawasan inspektorat daerah dirasakan belum optimal.

OPINI
Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Pemutihan Pajak Tanpa Pemutihan Sistem Hidup, Rakyat Terus Dipalak

Senin, 14 April 2025 | 14:10

Masyarakat Kota Tangerang antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada hari pelaksanaannya di Samsat Cikokol Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill