Connect With Us

8 Karung Daging Babi Hutan Diselundupkan

| Selasa, 5 Februari 2013 | 19:31

Ilustrasi Daging Celeng (tangerangnews / ist)

 

 
CILEGON- Sebanyak 700 kilogram daging celeng yang dibungkus menggunakan delapan karung diamankan Petugas Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Selasa (5/2).
 
Daging babi hutan yang diduga akan disebarkan di pasar tradisional di Pulau Jawa ini, disita dalam sebuah bus umum yang membawa paket daging babi tersebut.
 
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan,  penangkapan daging celeng ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan antara Karantina Pertanian, Polres Cilegon dan Polda Banten.
 
Pemeriksaan ini dilakukan, karena saat ini di Pulau Jawa sedang mengalami kelangkaan daging sapi. “Kami memang khawatir ada penyelundupan daging babi hutan atau celeng saat daging sapi langka, ternyata dugaan kami benar," terang Bambang.
 
Bambang Haryanto mengatakan, daging seberat 700 kilogram tersebut dipaketkan menggunakan bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7274 XA. Daging itu ditempatkan di bagian bagasi bus yang datang dari Daerah Jambi. “Saat memasuki Pelabuhan Merak, bus tersebut kami periksa dan kami menemukan paket daging yang dikirim menggunakan bus," katanya.
 
Untuk bahan penyelidikan, Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon telah memeriksa sopir bus bernama Ahmad Jufri, 36, warga Jambi dan menyita daging babi hutan sebanyak 700 kilogram. “Sopir busnya sedang kami mintai keterangan, agar kejelasan pemiliknya bisa diketahui," ujarnya.
 
Daging celeng itu, lanjutnya, akan dilakukan penahanan sebelum pemilik daging tersebut mengambil barangnya dengan membawa surat-surat dokumen.
 
Bila pemilik daging tidak juga mengambil barangnya, daging celeng itu akan dimusnahkan. "Kalau pemilik daging tersebut tidak datang akan kami musnahkan," imbuhnya.
 
KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

BANTEN
SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

SPMB Banten 2026 Dipantau KPK, Inspektorat Pemprov Diminta Awasi hingga Rampung

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:59

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring langsung terhadap penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Provinsi Banten.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill