Connect With Us

8 Karung Daging Babi Hutan Diselundupkan

| Selasa, 5 Februari 2013 | 19:31

Ilustrasi Daging Celeng (tangerangnews / ist)

 

 
CILEGON- Sebanyak 700 kilogram daging celeng yang dibungkus menggunakan delapan karung diamankan Petugas Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Selasa (5/2).
 
Daging babi hutan yang diduga akan disebarkan di pasar tradisional di Pulau Jawa ini, disita dalam sebuah bus umum yang membawa paket daging babi tersebut.
 
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan,  penangkapan daging celeng ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan antara Karantina Pertanian, Polres Cilegon dan Polda Banten.
 
Pemeriksaan ini dilakukan, karena saat ini di Pulau Jawa sedang mengalami kelangkaan daging sapi. “Kami memang khawatir ada penyelundupan daging babi hutan atau celeng saat daging sapi langka, ternyata dugaan kami benar," terang Bambang.
 
Bambang Haryanto mengatakan, daging seberat 700 kilogram tersebut dipaketkan menggunakan bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7274 XA. Daging itu ditempatkan di bagian bagasi bus yang datang dari Daerah Jambi. “Saat memasuki Pelabuhan Merak, bus tersebut kami periksa dan kami menemukan paket daging yang dikirim menggunakan bus," katanya.
 
Untuk bahan penyelidikan, Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon telah memeriksa sopir bus bernama Ahmad Jufri, 36, warga Jambi dan menyita daging babi hutan sebanyak 700 kilogram. “Sopir busnya sedang kami mintai keterangan, agar kejelasan pemiliknya bisa diketahui," ujarnya.
 
Daging celeng itu, lanjutnya, akan dilakukan penahanan sebelum pemilik daging tersebut mengambil barangnya dengan membawa surat-surat dokumen.
 
Bila pemilik daging tidak juga mengambil barangnya, daging celeng itu akan dimusnahkan. "Kalau pemilik daging tersebut tidak datang akan kami musnahkan," imbuhnya.
 
PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill