Connect With Us

8 Karung Daging Babi Hutan Diselundupkan

| Selasa, 5 Februari 2013 | 19:31

Ilustrasi Daging Celeng (tangerangnews / ist)

 

 
CILEGON- Sebanyak 700 kilogram daging celeng yang dibungkus menggunakan delapan karung diamankan Petugas Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Selasa (5/2).
 
Daging babi hutan yang diduga akan disebarkan di pasar tradisional di Pulau Jawa ini, disita dalam sebuah bus umum yang membawa paket daging babi tersebut.
 
Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon, Bambang Haryanto mengatakan,  penangkapan daging celeng ini dari hasil pemeriksaan petugas gabungan antara Karantina Pertanian, Polres Cilegon dan Polda Banten.
 
Pemeriksaan ini dilakukan, karena saat ini di Pulau Jawa sedang mengalami kelangkaan daging sapi. “Kami memang khawatir ada penyelundupan daging babi hutan atau celeng saat daging sapi langka, ternyata dugaan kami benar," terang Bambang.
 
Bambang Haryanto mengatakan, daging seberat 700 kilogram tersebut dipaketkan menggunakan bus Laju Prima dengan nomor polisi B 7274 XA. Daging itu ditempatkan di bagian bagasi bus yang datang dari Daerah Jambi. “Saat memasuki Pelabuhan Merak, bus tersebut kami periksa dan kami menemukan paket daging yang dikirim menggunakan bus," katanya.
 
Untuk bahan penyelidikan, Kantor Karantina Pertanian Kelas II Cilegon telah memeriksa sopir bus bernama Ahmad Jufri, 36, warga Jambi dan menyita daging babi hutan sebanyak 700 kilogram. “Sopir busnya sedang kami mintai keterangan, agar kejelasan pemiliknya bisa diketahui," ujarnya.
 
Daging celeng itu, lanjutnya, akan dilakukan penahanan sebelum pemilik daging tersebut mengambil barangnya dengan membawa surat-surat dokumen.
 
Bila pemilik daging tidak juga mengambil barangnya, daging celeng itu akan dimusnahkan. "Kalau pemilik daging tersebut tidak datang akan kami musnahkan," imbuhnya.
 
TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

HIBURAN
Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Anak-anak Bisa Menyaksikan Dongeng Interaktif dan Tari Tradisional di Terminal 2E Bandara Soetta

Kamis, 23 Juli 2026 | 19:18

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) menghadirkan berbagai aktivitas edukatif dan hiburan interaktif bagi para penumpang anak-anak beserta keluarga, dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 pada Kamis 23 Juli 2026.

BANTEN
Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Dana BOS Rp861 Juta ke 11 Sekolah Swasta Jadi Temuan BPK, Pemprov Banten Tindaklanjuti

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:23

Penyaluran dana hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 11 sekolah swasta di Provinsi Banten menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill