SERANG-Seorang anggota polisi Polda Banten, Briptu Edward Dwi Haryanto melaporkan dugaan hubungan gelap istrinya, EN ke Propam Polda Banten.
EN dituding melakukan hubungan gelap dengan Briptu HS, anggota Dalmas Polres Pandeglang. Dalam laporannya, Edward mengungkapkan, hubungan gelap istrinya dengan Briptu HS hingga menghasilkan seorang anak, yang kini telah berusia 6 tahun. Ironisnya, Briptu HS merupakan paman kandung EN, yang tak lain merupakan adik kandung ayahnya EN.
“Kasusnya sudah saya laporkan secara resmi ke Propam Polda Banten, pada akhir Januari. Lalu pada Februari saya juga layangkan surat ke Bapak Kapolda yang ditembuskan ke Pak Wakapolda, Irwasda Polda Banten, Karo SDM, Dirintelkam dan Kabid Propam ,” ungkap Edward kepada Banten Pos (Satelit News Group), Rabu (13/3).
Tindakan itu dilakukan, lanjut Edward, karena dirinya kesal dan merasa dibohongi oleh istrinya tersebut. EN yang berprofesi sebagai guru ditengarai terus berhubungan dengan Briptu HS, setelah dirinya mempersunting EN pada 6 Desember 2012 lalu. Bahkan saat dinikahi oleh Edward, EN masih berstatus sebagai istri siri Briptu HS. Curiga dengan gerak-gerik istrinya, Edward pun akhirnya menelusuri dugaan tersebut.
“Pada 18 Januari saya datangi kontrakan Briptu HS di Cigadung, Pandeglang. Hasilnya sangat mengagetkan. Karena mereka (EN dan Briptu HS) ternyata diakui menghuni kontrakan itu. Pemilik kontrakan mengakuinya,” ujar Edward.
Tak hanya disitu, Edward juga menelusuri lebih jauh tentang dugaan hubungan gelap istrinya dengan Briptu HS. Lewat salah seorang rekan seangkatan Briptu HS terungkap pula jika Briptu HS dan EN telah lama berhubungan, yakni sejak 2007 silam.
Mereka tidak direstui, lantaran terikat hubungan saudara, Briptu HS adalah adik kandung ayahnya EN. Namun mereka tetap nekat berhubungan, hingga akhirnya hamil dan melahirkan seorang anak. Pasangan gelap ini pun akhirnya menikah, dan EN menjadi istri siri Briptu HS.
“Saya dan keluarga besar saya merasa dibohongi oleh EN dan keluarganya. Mengaku masih sendiri, tapi ternyata sampai menjadi istri saya dia masih berstatus sebagai istri sirinya Briptu HS. Saat ini saya dan keluarga besar saya akan menuntut permasalahan ini hingga ke ranah hukum,” katanya.
EN secara tegas membantah seluruh tudingan itu. Dijumpai di Taman Kanak-kanak (TK) Kramatwatu, Kabupaten Serang tempatnya mengajar, EN menyatakan jika tudingan suaminya tidak mendasar dan cenderung menjurus kepada fitnah.
“Itu berita gak benar, hubungan saya dengan om saya cuma sebatas hubungan selayaknya keponakan kepada om-nya. Tuduhan dari orang-orang lebih menjurus ke fitnah karena kesalah pahaman mengenai kedekatan kami,” ungkap EN, Kamis (13/3).
Menurut EN, buah hatinya yang kini berusia enam tahun bukanlah hasil hubungan gelap antara dirinya dengan Briptu HS. Melainkan hasil pernikahannya sebelum mengikat hubungan suami istri bersama Edward. Namun ia tidak mengungkapkan ayah bilogis anaknya tersebut.
EN menambahkan, dengan adanya kasus ini sangat merasa terganggu. Bahkan ia merasa privasinya merasa terganggu dengan pertanyaan mengenai kebenaran rumor tersebut.
“Duh mas ko nanya-nanya kaya gini sih ini kan privasi saya. Saya merasa ini permasalahan pribadi saya yang sebenarnya tidak perlu diketahui orang,” katanya.
Kabid Humas Polda Banten, AKBP Gunawan Setiadi menyatakan, jika pihaknya telah menerima informasi tersebut dan saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Tadi saya sudah hubungi bagian Propam Polda Banten, memang informasi itu sudah diterima sama Propam dan saat ini kasusnya tengah didalami,” ujar Gunawan seraya mengatakan jika sampai saat ini belum ada tanggapan dari Kapolda Banten, Brigjen Pol Eddy Soemantri, atas kasus ini.(SN)