Connect With Us

Monggo Dicatet Ini Acara Malam Tahun Baru di SMS dan Living World

Denny Bagus Irawan | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:47

Arief-Sachrudin Rayakan Malam Tahun Baru (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG- Event spesial juga digelar oleh pusat perbelanjaan dan gaya hidup Summarecon Mal Serpong (SMS) di Gading Serpong, Kabupaten Tangerang dan Living World di Alam Sutera, Kota Tangsel.

 

 

Summarecon Mal Serpong akan menghadirkan Pas Band, DJ Lani Leyli, Chantal Dewi, DDhelova, serta Endah Nrhesa. Seperti tahun sebelumnya, pusat perbelanjaan ini juga akan menghadirkan pesta laser light. Menurut Christina Manihuruk, salah seorang PR SMS, selain itu juga aka nada sale diberbgai tenan yang bisa mencapai 70%.

Tahun Baru 

 

 Sementara Chief of Public Relation and Publication Living World Vennisia mengatakan beberapa tenan di sana juga mengadakan sale. “Seperti Informa ada buy one get one,” katanya. Sedangkan Living Word akan menghadirkan berbagai artis seperti dibawah ini pada acara malam tahun baru :

 

Tahun Baru

 

 

BISNIS
JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

JHL Group Tegaskan Standar Kinerja dan Daya Saing Lewat JHL Award 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:49

Di tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

KOTA TANGERANG
Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Satpol PP Kota Tangerang Bakal Patroli Awasi Rumah Makan dan Tempat Hiburan yang Langgar Jam Operasional

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Pemerintah Kota ( Pemkot) Tangerang resmi menerbitkan aturan pembatasan jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill