Serunya Main Air di Kolam Renang Sinta Tangerang
Selasa, 19 Januari 2021 | 10:00
Oleh: Azhar Baedilah, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang menjadi binaan melakukan kegiatan pembelajaran dan konsultasi untuk bisa meningkatkan daya saing produk yang dihasilkannya di aula Gedung Cisadane, Kota Tangerang, Selasa (13/3/2018).
Kasie Bina Usaha dan Peningkatan Daya Saing Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Endang Purwaningsih mengatakan, kegiatan bertajuk bimbingan teknis ini dibagi menjadi tiga sesi di mana disetiap sesinya turut diikuti 100 para pelaku UKM selama sepekan.
Bimbingan teknis ini juga menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang bertugas untuk memaparkan materi-materi dan memberikan jasa konsultasi kepada audiensnya.
"Kami dari Pemda Kota Tangerang mengadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas produk UKM dan membangun jaringan bisnis pemasaran usaha dan bekerja sama dengan konsultan," katanya saat ditemui TangerangNews.
Para pelaku UKM juga mempraktekkan tentang cara membungkus atau packaging daripada hasil produk yang akan dijual di pasaran melalui mesin konsituen seller.
"Dimulai dari packaging, soalnya mereka belum paham ya soal pengemasan menggunakan plastik, caranya seperti apa dan bahan-bahannya seperti apa. Kita juga siapkan mesinnya pengemasannya," ucapnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga sesuai dengan instruksi Presiden Indonesia Joko Widodo yang menginginkan setiap produk UKM harus memiliki kualitas yang tinggi dan tidak kalah bersaing.
"Syukur-syukur nanti bulan April mereka bakal diikuti pameran UKM luar negeri, di Malaysia," paparnya.(RAZ/RGI)
Oleh: Azhar Baedilah, Mahasiswa Jurnalistik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang
TANGERANGNEWS.com-Gadis muslim berumur 12 tahun diancam diadili di pengadilan
TANGERANGNEWS.com-Saat berencana membeli meja makan untuk di rumah, maka bukan saja anggaran yang harus disiapkan. Tapi juga, apakah bahan yang digunakan kokoh dan sesuai dengan tema ruangan Anda
TANGERANGNEWS.com-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten kembali diperpanjang. Namun aturan yang biasanya berlaku selama 14 hari, kini menjadi 30 hari